Camat Supriyadi Hadiri Acara MUSDESUS Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bojong  

KAB.TANGERANG – Camat Cikupa Supriyadi,S.STP.,M.I.P, menghadiri musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bojong. Kegiatan Musdesus dibuka oleh Kepala Desa Bojong Andi Yana, S. Sos yang dihadiri oleh BPD, LPM, Karang Taruna, Perangkat Desa, PD Kecamatan,Narasumber Kabupaten Tangerang, Babinsa, Binamas, RT dan RW.

Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diseluruh Indonesia, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, mewujudkan Desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas, mengoptimalkan potensi Desa melalui Koperasi yang menyediakan layanan, seperti sembako murah, klinik Desa, simpan pinjam, cold strorage, dan logistik Desa.

Pemerintah Desa Bojong Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 yang dilaksakan di gedung Aula Kantor Desa Bojong, “Senin ( 19/5/2025 )

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Tangerang dilanjut Sambutan Kepala Desa Bojong Andi Yana, S.Sos.

Andi Yana, S.Sos Kepala Desa Bojong dalam Sambutannya mengatakan. Selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mendukung pemebentukan Koperasi. Pembentukan koperasi Merah Putih yaitu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi kerakyatan dan gotong royong.

“Semoga masyarakat Desa Bojong dapat bersinergi memajukan Desa Bojong melaui Koperasi Merah Putih,karena program ini merupakan intruksi langsung dari Bapak Presiden Prabowo dan saya siap menjalankan amanah inj demi kemajuan masyarakat, ” Ujar Kades Bojong.

Camat Supriyadi Menuturkan, MUSDESUS dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan Koperasi desa Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Dalam agenda musdes seperti tentang kelembagaan Koperasi, sebagai koperasi bentukan baru, dengan anggota pendirian adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga.Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, Pemerintah Desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendirian yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian dengan mwngahdirkan OPD teknis yang menangani koperasi, “tuturnya

Ia menambahkan,”Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih adalah mwnciptakan masyarakat yang aman, makmur, dan bebas dari kemiskinan. Untuk itu, berbagai macam upaya akan dilakukan, termasuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan pertanian, ” tambahnya.

Acara ditutup doa, dilanjut pembentukan Ketua Koperasi dan arahan dari narasumber Kabupaten Tangerang dan Ketua BPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *