Liputan7aktual.com, Pangkep – Pemerintah Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Hj.Iriani.S.Pi.MM,
Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Fungsional Produksi Dinas Perikanan Kabupaten Kabupaten Pangkep Muh Nuh.SP, Fungsional Kabupaten Ir.Andi Paisal.M.Si, Lurah Pundata Baji Muh Nasir.B.SE, Fungsional Pemerintahan Dan Kerja Sama Setda Kabupaten Pangkep Hasnah Gaffar, Ketua LPM Kelurahan Pundata Baji Andi Nurdin Krg Nagga, Ketua Pokmas Kelurahan Pundata Baji Ridwan Dg Majja, Penyuluh Pertanian Lapangan Kelurahan Pundata Baji Nurwamayasari.S.P, Penyuluh Perikanan Lapangan Kelurahan Pundata Baji Wahyuni.S.Pi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pundata Baji Aipda Khaerun, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Pundata Baji Agussalim.S Sos, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Pundata Baji Nurul Huda.S.Sos, Staf Kelurahan Pundata Baji,
Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih wajib sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan beberapa regulasi yang terkait dengan pembentukan koperasi merah putih.
Warga kelurahan pundata baji antusias untuk membentuk karena kita tahu bahwa koperasi sokoh guru perekonomian masyarakat untuk menggerakan ekonomi.
Koperasi yang bisa menaungi semua di dalamnya ada beberapa usaha yang bisa kita lakukan sepert, gerai simpan pinjam, gerai penjualan obat kesehatan, gerai penjualan sembako untuk warga masyarakat.
Sambutan Lurah Pundata Baji Muh Nasir.B.SE, hari ini Pemerintah Kelurahan Pundata Baji, melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi merah putih, yang dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian, Camat Labakkang, Ketua LPM, Bhabimkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta undangan.
Pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih, dalam musyawarah ini kita juga akan membentuk pengurus dan dewan pengurus koperasi yang nantinya bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan serta pengembangan koperasi kedepan.
Kita berharap dengan kehadiran ini juga mempu menggerakan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Sambutan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Hj.Iriani.S.Pi.M.Si, pada hari ini kita melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi merah putih kelurahan pundata baji kecamatan labakkang kabupaten pangkep, semua desa dan kelurahan wajib melaksanakan pembentukan koperasi merah putih, sudah terbentuk pengurus dan pengawas koperasi merah putih kelurahan pundata baji kecamatan labakkang kabupaten pangkep.(Abdullah Sangkala).