Lampung metro,liputan7aktual.com, Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah, Tr., S.H., mendatangi Kejaksaan Negeri Metro, Senin (8 Juni 2026),Dalam kunjungan rombongan dari IPLI Di kawal ketat oleh jajaran kepolisian polres metro
Herman selalu ketua umum IPLI Datang di kejaksaan negeri metro guna mempertanyakan tindak lanjut sejumlah laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Dalam kunjungannya, Hermansyah diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Metro, Arif Riyanto, S.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan permasalahan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro serta polemik tenaga honorer yang dirumahkan.
Kasi Intelijen Kejari Metro, Arif Riyanto, mengungkapkan bahwa dirinya baru sekitar satu bulan bertugas di Kota Metro. Karena itu, ia meminta IPLI untuk kembali memperbarui dan melengkapi laporan-laporan yang pernah disampaikan sebelumnya agar dapat dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Hermansyah mengapresiasi sikap Kejaksaan Negeri Metro yang dinilainya responsif, terbuka, dan memberikan ruang komunikasi kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi cara penerimaan dari Kejari Metro, khususnya Kasi Intel yang menerima dengan baik, ramah, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ini menjadi sinyal positif bahwa setiap laporan warga mendapatkan perhatian,” ujar Hermansyah.
Menurutnya, IPLI dalam waktu dekat akan kembali menyerahkan pembaruan data dan dokumen terkait sejumlah laporan yang sebelumnya telah disampaikan. Setidaknya terdapat enam dinas di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang menjadi perhatian organisasi tersebut, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan Kota Metro.
Selain itu, IPLI juga meminta adanya perhatian serius terhadap persoalan tenaga honorer yang dirumahkan, mengingat kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan para pekerja beserta keluarganya.
Hermansyah menegaskan, langkah yang dilakukan IPLI bukan untuk mencari sensasi atau membangun opini negatif terhadap pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami ingin seluruh laporan yang masuk dapat ditelaah secara objektif dan profesional. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun jika terdapat persoalan yang merugikan masyarakat atau negara, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kunjungan IPLI ke Kejari Metro tersebut menjadi sinyal bahwa pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah terus berjalan. Masyarakat kini menanti sejauh mana laporan-laporan yang akan diperbarui tersebut dapat ditindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak(*/Samsi)












