Liputan7aktual.com, Pangkep – Pemerintah Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Jum’at, 16 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Muhammad Arsyad Hasan.SE.MM, Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Desa Gentung Hj.Kamari.S.Sos, Ketua BPD Desa Gentung Syafruddin.S.Sos, Ketua LPM Desa Gentung Hanna, Pendamping Desa Faisal ST-Muh Rasyidin Badar.S.Sos, Pendamping Lokal Desa Hariati.S.Pi, Kepala Poskesdes Desa Gentung Zam Zam.A.md.Keb, Penyuluh Perikanan Lapangan Desa Gentung Nurindah Sari.A.md.Pi, Sekretaris Desa Gentung Nurbaya Malik, Kepala Seksi Desa Gentung, Kepala Urusan Desa Gentung, Staf Desa Gentung, Kepala Dusun, Ketua RK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta undangan lainnya.
Sambutan Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep Muhammad Arsyad Hasan.SE.MM, Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wajib sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan Lunching dilaksanakan 12 Juli 2025, bertepatan dengan hari koperasi, dan secepatnya dilengkapi anggaran dasarnya.(Abdullah Sangkala)












