Liputan7AktualNews, Pangkep – Pemerintah Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Mengadakan Kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bertempat Di Aula Kantor Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Senin, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian, Muhammad Arsyad Hasan.SE.MM, Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep Nur Iqra.ST, TA.P3MD Kabupaten Pangkep Sry Wahyuningsi, Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, Ketua BPD Desa Manakku H.Pallawarukka Dg Nassa, Pendamping Desa Muh Rasyidin Badar.S.Sos – Faisal.ST, Babinsa Desa Manakku Serma Rumpa, Sekretaris Desa Manakku Irham, Kepala Seksi Desa Manakku, Kepala Urusan Desa Manakku, Staf Desa Manakku, Kepala Dusun, Ketua RK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, hari ini kita menghadiri bersama Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Manakku.
Koperasi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Koperasi diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan potensi desa.
Kami mengajak warga masyarakat Desa Manakku untuk mendukung penuh terbentuknya Koperasi Merah Putih, mari kita jadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha bersama, tempat belajar berwirausaha serta sebagai penggerak ekonomi.
Sambutan Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Manakku, koperasi desa dan kelurahan bagaimana supaya meningkat dan sejahtera, koperasi harus dibentuk setiap desa dan kelurahan adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Sambutan Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep Nur Iqra.ST, Pembentukan Koperasi Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, semua desa dan kelurahan membentuk Koperasi untuk ketahanan ekonomi.
Sambutan Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, Muhammad Arsyad Hasan. SE.MM, Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih Lunching 12 Juli 2025, di hari koperasi, dan secepatnya dilengkapi anggaran dasarnya dan rencana 28 Oktober 2025 akan dikucurkan dananya.(Abdullah Sangkala).












