MAKI Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Hak Buruh di Hari Buruh 2026: Soroti Keadilan Sosial dan Transparansi Kebijakan

SURABAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting bagi berbagai elemen masyarakat dalam menegaskan komitmen terhadap keadilan sosial. Tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perjuangan kaum pekerja, peringatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas dan menyuarakan tuntutan terhadap perlindungan hak-hak buruh di Indonesia.

Salah satu organisasi yang turut menyuarakan hal tersebut adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Koordinator Wilayah Jawa Timur (MAKI Jatim).

Dalam pernyataan resminya, MAKI Jatim tidak sekadar menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh, tetapi juga menegaskan sikap tegas untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja dari berbagai bentuk ketimpangan, eksploitasi, hingga potensi penyalahgunaan kebijakan.

Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satryo, menegaskan bahwa peran buruh sangat fundamental dalam menjaga stabilitas serta keberlanjutan roda ekonomi nasional. Ia menilai, tanpa kontribusi nyata dari para pekerja di berbagai sektor, pembangunan ekonomi tidak akan berjalan optimal.

“Perjuangan buruh adalah fondasi keadilan sosial. Tanpa kerja keras para buruh, roda ekonomi tidak akan pernah berputar dengan baik,” ujar Heru dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, MAKI Jatim menyatakan komitmennya untuk terus berdiri bersama buruh dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah maupun praktik di dunia kerja.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya praktik ketidakadilan yang merugikan pekerja, seperti sistem kerja yang tidak layak, upah di bawah standar, hingga lemahnya perlindungan tenaga kerja.

Dalam konteks ketenagakerjaan saat ini, sejumlah isu krusial masih menjadi perhatian utama. Di antaranya adalah persoalan upah layak, jaminan sosial bagi pekerja, perlindungan terhadap tenaga kerja informal, hingga transparansi dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan. MAKI Jatim menilai, lemahnya pengawasan publik terhadap kebijakan tersebut berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, MAKI Jatim mendorong adanya penguatan peran masyarakat dalam mengawasi setiap kebijakan yang berkaitan dengan buruh. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Buruh 2026 juga menjadi pengingat bahwa solidaritas antarpekerja merupakan elemen penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka. MAKI Jatim menekankan pentingnya persatuan sebagai kekuatan utama dalam mendorong perubahan yang lebih berpihak kepada buruh.

Dengan mengusung semangat kebersamaan, MAKI Jatim menyampaikan pesan bahwa kesejahteraan buruh tidak dapat dipisahkan dari martabat bangsa. Slogan “Buruh kuat, rakyat bermartabat.

Buruh bersatu, keadilan terwujud,” menjadi penegasan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia.

Melalui momentum Hari Buruh 2026 ini, MAKI Jatim berharap seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat luas—dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, kesejahteraan pekerja dapat terjamin dan pembangunan nasional dapat berjalan secara inklusif serta berkelanjutan. (Wiwik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *