HAKORDIA 2025: Ratusan Anggota MAKI Geruduk Kejati Jatim, Dukung Pidsus Ungkap Mega Korupsi Rp530 Miliar di 2026

SURABAYA – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penting bagi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk menunjukkan keberpihakan mereka terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Pada Rabu (10/12/2025), ratusan anggota MAKI dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya.

Aksi tersebut tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga penegasan sikap politik masyarakat sipil untuk mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim dalam mengusut berbagai perkara korupsi belakangan ini. Dengan membawa spanduk, poster, dan seruan antikorupsi, massa aksi bergerak secara tertib sembari menyampaikan aspirasi agar pemberantasan korupsi terus diperkuat tanpa pandang bulu.

Dalam aksi itu, Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, tampil memberikan orasi panjang yang menegaskan posisi MAKI sebagai mitra strategis aparat penegak hukum. Heru menekankan bahwa MAKI hadir bukan untuk mengintervensi, tetapi memberikan dukungan moral sekaligus apresiasi terhadap kinerja Kejati Jatim, khususnya bagian Pidsus yang dianggap menunjukkan keberanian dalam mengusut kasus-kasus besar.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi justru memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami melihat kinerja Pidsus Kejati Jatim selama ini patut diapresiasi. Mereka berani, konsisten, dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus korupsi,” ujar Heru di hadapan para peserta aksi.

Heru menyebutkan bahwa konsistensi aparat dalam mengusut perkara korupsi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Saat ini, kata dia, Kejati Jatim telah menjadi barometer penegakan hukum korupsi di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Heru juga memberikan sinyal penting terkait masa depan pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi fase kritis sekaligus momentum besar dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi dengan nilai fantastis.

“Tahun 2026 sepatutnya menjadi tahun pengungkapan kasus-kasus besar, bahkan mega korupsi. Saat ini kami mengantongi data dugaan korupsi hampir Rp530 miliar. Data itu terus kami matangkan dan insyaallah akan dikomunikasikan serta diungkap pada triwulan pertama 2026,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa MAKI tidak hanya menjadi kelompok pengawas, tetapi juga siap menjadi penyedia data dan informasi penting bagi aparat penegak hukum, terutama terkait indikasi korupsi di daerah-daerah yang selama ini minim kontrol publik.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo, hadir menemui massa dan memberikan sambutan yang menegaskan apresiasinya terhadap dukungan masyarakat, khususnya MAKI. Menurutnya, sinergi antara masyarakat sipil dan kejaksaan sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi, terlebih di tengah terbatasnya jumlah penyidik dan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Tidak hanya dalam bentuk dukungan moral, tetapi juga informasi dan kontrol publik. Teman-teman MAKI memiliki jaringan sampai ke daerah, ini tentu sangat membantu kami,” kata Wagiyo.

Wagiyo mengungkapkan bahwa komunikasi antara MAKI dan Kejati Jatim selama ini terjalin secara baik, baik lewat jalur formal maupun informal. Pertukaran data dan informasi, menurutnya, menjadi salah satu pilar penting penyidikan kasus-kasus yang kini sudah dan akan ditangani.

“Sinergi ini akan terus kami tingkatkan. Komitmen kami bukan hanya mengungkap kasus besar, tetapi juga perkara-perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Korupsi di sektor pelayanan publik harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa meski menerima banyak masukan dan dukungan, Kejati Jatim tetap menjunjung profesionalitas, independensi, serta prinsip kehati-hatian dalam menangani setiap perkara. Dukungan masyarakat, kata Wagiyo, menjadi motivasi tambahan agar kinerja kejaksaan semakin maksimal.

Aksi damai MAKI di Surabaya berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengawal jalannya aksi hingga selesai. Gelaran HAKORDIA 2025 ini menjadi simbol kuat bahwa perang melawan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, integritas, dan akuntabilitas, kolaborasi antara masyarakat dan kejaksaan seperti yang ditunjukkan MAKI dan Kejati Jatim diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *