Lampung Timur, liputan7 aktual.com – Seorang perangkat desa di Desa Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, berinisial T, diduga mengeruk keuntungan dari penipuan tanam tumbuh di lahan warga desa Rejoagung yang terkena dampak genangan air bendungan Marga Tiga.
Informasi ini disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Warga tersebut mengatakan, ‘Tapi nama saya jangan disebutkan ya, Mas.’
Tahun lalu, saat pencairan tanah yang terkena genangan air bendungan Marga Tiga, kami cukup heran mengapa banyak sekali tanaman warga, padahal kami tidak menanam apa-apa.
Setelah itu, kami didatangi oleh salah satu perangkat desa bernama T. Dia berkata, ‘Paham enggak, Mas, tentang tanam tumbuh? Itu kami yang mengisi tanam tumbuh.’
Setelah pencairan tahap pertama, lahan kami seluas satu hektar dengan nilai satu miliar, kami mendapatkan ganti rugi satu miliar tiga ratus juta. Namun, setelah itu kami diminta uang sebesar Rp150 juta.
Karena itu bukan tanamannya, dana Rp150 juta tersebut diberikan kepada T. Begitu juga dengan warga bernama ND, yang juga memberikan Rp15 juta, karena lahannya hanya satu per satu. Dari pencairan Rp150 juta, Rp15 juta diberikan kepada T, sehingga ND menerima Rp135 juta dari hasil pencairan dampak bendungan Marga Tiga.
Menurutnya, ‘Yang memberikan uang kepada T bukan saya saja, Mas. Semua warga Rejoagung yang lahannya terkena dampak genangan air dari Marga Tiga diminta. Hitung saja, dari Jembatan Kuning sampai perbatasan 48, dia mintai semua, karena dia yang mengisi tanam tumbuh itu,’ katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, saudara T belum memberikan penjelasan baik melalui telepon maupun media terkait hasil fiktif dari tanam tumbuh yang dilakukannya untuk mencari keuntungan pribadi. Baca berita selanjutnya. (Samsi)