Polsek Kronjo Polresta Tangerang Amankan Lima Truk yang Melanggar Jam Operasional

Liputan7 Aktual, Kab. Tangerang – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengamankan lima truk dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang di Tugu Kronjo, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (30/10/2024).

Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang, AKP Dedi Ruswandi, S.H., yang memimpin kegiatan ini, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Polsek Kronjo Polresta Tangerang, khususnya di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Operasi ini juga dilaksanakan bersama dengan pihak Dishub Kabupaten Tangerang dan Sat Pol PP Kecamatan Kronjo.

“Operasi ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan serta untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.

Kendaraan yang melanggar aturan langsung dikenakan tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Dalam operasi ini, lima truk juga diamankan karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang diwajibkan.

Dedi mengimbau kepada semua pemilik dan pengemudi angkutan barang tambang agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan,” ucap Kapolsek Kronjo.

Dedi juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas melalui operasi jam operasional angkutan barang tambang. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting untuk keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” tutupnya.

 

Apang Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page