Berita  

Hermansyah, TR, SH. Mengajukan Permintaan kepada Penyidik untuk Menerapkan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana terhadap Pelaku.

TERKINI

Lampung Metro, “liputan7aktual.com,” Hermansyah, TR, SH. meminta agar Penyidik menerapkan Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana kepada pelaku penusukan terhadap putranya, Imam Ardiansyah (ALMH). Hal ini dikarenakan para pelaku telah mempersiapkan senjata tajam untuk menghabisi nyawa anaknya yang bernama Imam.

Pelaku pengeroyokan membawa senjata tajam di dalam mobil sebelum peristiwa tersebut terjadi. Hermansyah juga menduga bahwa tindakan para tersangka didasari oleh unsur dendam, karena sebelumnya telah terjadi perselisihan antara pelaku.

“Saya meminta Penyidik untuk menjerat para pelaku dengan Pasal 340 yang ancamannya seumur hidup atau hukuman mati, karena jelas bahwa para pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam untuk menghabisi nyawa anak saya. Selain itu, saya juga menduga ada unsur dendam terhadap keluarga saya,” tegas Hermansyah TR, SH. pada Kamis, 17/10/2024 sore di kediamannya di wilayah Rawasari, Kel. Hadimulyo Barat, Kec. Metro Pusat, Kota Metro.

Saksi kunci di lokasi kejadian, yang merupakan adik korban bernama Putri dan saudara sepupunya yang bernama Anwar, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat Putri bersama teman-temannya (6 orang) sedang duduk dan ngobrol di lapangan Kel. Iringmulyo, Kec. Metro Timur.

Tiba-tiba, sepasang muda-mudi bernama Rio dan pacarnya Tania datang. Terjadi cekcok mulut antara mereka. Menurut Putri, saat itu mereka sedang ngobrol dengan tiga laki-laki dan tiga perempuan. Tiba-tiba, teman mereka, Rizki dan Angga, datang dan setelah beberapa saat pergi, lalu kembali lagi membawa Tania dan minuman keras.

“Namun saat itu kami tetap nongkrong di situ dan tidak ikut campur urusan mereka. Saat kami ngobrol, tiba-tiba ada salah satu wanita datang dan marah-marah, mengklaim bahwa dia adalah pacar Angga. Setelah marah-marah, wanita itu pulang, dan kami tetap di situ. Kemudian, Angga dan Ayu datang lagi setelah wanita itu pergi,” ungkap Putri dan Anwar.

Kemudian, kami duduk di situ dan tiba-tiba kami sudah mau pulang sekitar jam setengah 10.00, tetapi perempuan-perempuan dari Rio memberitahu bahwa Ocha, yang mengaku pacar Angga, ingin datang. Tiba-tiba Ocha dan temannya datang menggunakan mobil dan langsung marah-marah kepada teman saya, meminta agar kami tidak ikut campur. Tak lama kemudian, Elsa menyiram saya dengan minuman es raja susu dan saya menantangnya untuk maju. Saat itu, terjadi keributan, dan Ocha tampak kalah, tetapi laki-lakinya ikut memukul saya dengan alasan ingin memisahkan kami, karena saya tidak mau melepaskan perempuan itu. Rio pun mulai marah-marah kepada saya.

Kemudian, laki-laki itu menyuruh Putri untuk memanggil bapaknya.

“Panggil Bapak kamu, saya tunggu di sini,” kata saya, lalu saya telepon kakak saya, Imam Ardiansyah, agar kami bisa pulang tanpa dicegah oleh mereka, karena di ujung sana sudah banyak orang yang menunggu.

Setelah saya selesai menelepon kakak, dia juga menelepon kakaknya. Mereka terlibat perdebatan di telepon. Kemudian almarhum datang, diikuti kakaknya. Keduanya sempat ribut dengan kakak saya, lalu dia mengeluarkan badik. Almarhum kakak saya menyuruh pergi karena dikejar pelaku, dan badik pelaku pun jatuh. Saya menyuruh kakak saya untuk lari, sementara dia ingin mengejar menggunakan mobil. Red/ Samsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *