kerjaan tersiyer tak da papan informasi ,Kades Wawan beri dobel jabatan saudara pungut,salai UUD”kasi PMD akan panggil Kades  

Lampung timur,liputan7aktual.com,”Kerjaan teknik pembangunan saluran panel beton di jalur tersiyer desa giri kelopo mulyo kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur,Di duga ter indikasi sangat penyimpangan

Ini terlihat dalam segi pembangunan terlihat kurang rapi/maksimal,kerjaan ini melibatkan beberapa tahapan mulai dari perencanaan dan persetujuan metode kerja,persiapan lokasi,

Nanum pemasangan cor blok beton per cetak kurangnya kualitas aduan antara semen batu seplit dan pasir,kunci utama dalam segi pembangunan mengikuti gambar rencana yang tersedia RAP, menggunakan tali pengarah untuk menjaga kelurusan, serta pengamanan antar panel menggunakan tulangan atau pengisi.

Untuk itu pemasangan papan proyek pembangunan tidak ada,” pekerjaan proyek yang mengalir dari dana APBN /APBD wajib di pasang di tempat lokasi,nama pemilik izin, pemborong, dan Direksi Pengawas tujuan untuk transparansi dan pengawasan publik,

Sayangnya dari ketua P3a,selaku penanggung jawab kerjaan tersiyer desa Giri kelopo mulyo belum bisa memberi keterangan ke awak media terkait kerjaan yang sedang berjalan,

Berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang

Keterbukaan Informasi Publik menetapkan kewajiban proyek yang membiayai APBN/APBD untuk bisa transparan.

Serta pendampingan perpres No. 70 Tahun 2012: juga mempertegas’ tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga mencakup kewajiban papan informasi proyek

Begitu juga peraturan Menteri Pekerjaan Umum sebelumnya juga telah mengatur persyaratan teknis pembangunan,termasuk penempatan papan proyek,teknis sebelum pembangunan berjalan,aturan pemerintah tentang keterbukaan informasi publik .

Sebagai bentuk transparansi setiap kerjaan papan proyek harus terpasang bentuk terbukanya informasi publik untuk kepercayaan oleh masyarakat luas,

Namun berbeda dengan pembangunan tersiyer yang ada di desa desa giri kelopo mulyo kecamatan sekampung papan informasi tak terpasang para pekerja untuk di tanya ,dengan jawaban ,kami hanya kerja pengawas kerjaan kami tak tau,(Rabo/15/10/2025)

Untuk itu,media ini ingin konfirmasi pejabat tertinggi desa,Ya itu kepala desa,Desa giri kelopo mulyo,Dengan sapaan Wawan,Wawan tidak ada di kantor desa,’ di hubungi melalui media tulis pun tidak ada jawaban,’informasi dari masyarakat desa “bahwa sodara pungut,Seorang kaur desa menjabat bendahara desa ,dan juga menjabat bendahara P3a

Dari itu di sampaikan kasi PMD kecamatan sekampung ,Suraji bahwa kalo saudara pungut dobel jabatan ,Kami di kecamatan baru tau ini, nanti kita akan kordinasi dengan PK camat suparman ,”Apa perlu kita beri SP kepala desanya,kalo itu benar dan itu sudah jelas menyalahi aturan per undang undang yang berlaku,nanti kita beri sansi,

SK.bendahara P3a itu SK dari kepala desa,tapi kenapa kepala desa memberi SK dengan pungut sebagai kaur bendahara desa,apa tidak ada lagi orang lain di desa giri kelopo mulyo,tutup(Samsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *