Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks
Berita  

Pekerja Proyek Turab di Karawaci Tangerang Disinyalir Tidak Sesuai Prosedur 

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
TERKINI

Liputan7aktual.com, Kota Tangerang– Proyek pembangunan turab berlokasi di perumahan beta kelurahan Cimone kecamatan Karawaci kota tangerang, diduga para pekerja abaikan K3.

Pada saat awak media tinjau ke lokasi terlihat jelas, pekerja tak memakai alat pelindung diri (APD), yang menyebabkan rentan terjadinya kecelakaan, serta diduga minimnya pengawasan dari dinas PUPR, serta mandor dan pelaksana Pekerja.

 

salah satu pekerja dari pelaksana CV kirana bangun kontruksi mengatakan, pihaknya tidak nyaman untuk memakai alat pelindung diri berjenis helm dan rompi.

” Riweh, pusing kalau pakai helem,cetusnya, Minggu 24/11/2024, kemarin.

 

Pasal yang mengatur tentang pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah Pasal 40 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016.

Pasal ini menyatakan, bahwa Pengawas Ketenagakerjaan dapat menghentikan sementara kegiatan jika pengusaha atau pengurus belum memenuhi syarat-syarat K3.Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang K3:Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 mengatur tentang keselamatan kerja, sedangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengatur tentang kesehatan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengatur tentang ketenagakerjaan.

Setiap pekerja dan buruh berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Perusahaan wajib menyediakan alat perlindungan diri secara cuma-cuma.Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diduga dan tidak dikehendaki, yang dapat menimbulkan kerugian.

 

Kecelakaan kerja dapat mengakibatkan cedera, hilangnya nyawa, dan kerusakan alat.

Di tempat terpisah ketika dimintai keterangannya A.Setiawan / Iwan DPP LSM GPRUKK terkait adanya dugaannya para Pekerja mengabaikan K3 , Beliau mengatakan kepada awak media

” Apabila betul adanya dugaan para pekerja yang disinyalir mengabaikan K3 apapun alasannya sudah jelas diduga menabrak paraturan K3.” Tandasnya

Sampai berita ini terbit diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.

(BF)

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *