Berita  

Para Pekerja CV Panen Intan Bersama Diduga Mengerjakan Perapihan Taman Asal – Asalan

Liputan7aktual.com, Kota Tangerang-  Tertera di papan proyek yang di kerjakan oleh CV Panen Intan Bersama 45 hari kerja diduga mandor dan pelaksana proyek tersebut langgar hari kerja, serta bahan material disinyalir tidak sesuai spek

Proyek ini berlokasi di jalan Merak Raya Nomor 28 RT 1 RW 12 Nusa Jaya Kota Tangerang.

Dalam pantauan awak media di lokasi proyek terlihat jelas, diduga para pekerja abaikan (K3), dan mengejerkan pembuatan taman tersebut diduga tidak sesuai spek.

Yang seharusnya memakai besi yang kuat dan memakai besi cakar ayam dalam pekerjaan tersebut, dalam pekerjaan tersebut diduga tidak memakai besi yang tertera.

Para pekerja juga diduga mengabaikan prosedur keselamatan, termasuk diduga tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri seperti helm, sepatu boot dan diduga tidak ada pengawasan ketat dari mandor atau pelaksana pekerjaan, yang kemungkinan disinyalir membuat risiko kecelakaan kerja menjadi sangat tinggi.

Ironisnya, dalam pekerjaan proyek tersebut, para pekerja diduga mengunakan cet tembok yang jelek yang mudah sekali pudar.

Salah satu pekerja cv Panen Intan Bersama mengatakan,Panas dan ribet kalau harus pakai helm dan sepatu, saya di instruksi kan oleh mandor pelaksana bahwa mengunakan cet yang mudah pudar dan tidak memakai besi ceker ayam.

Ia juga menambahkan tidak tau bahwa pekerjaan yang mereka lakukan itu salah karena mereka hanya menjalankan tugas dari bos mereka, ujarnya pada saat di wawancarai.

Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

Ditempat terpisah Yusli Mahendra SH aktivis muda mengatakan, sangat menyangkan anggaran dengan sebesar itu, diduga memakai peralatan yang tidak sesuai

 

“ Kami akan melakukan pengecekan ke Dinas pertamanan kota Tangerang serta Dinas Ketenagakerjaan. Jika memungkinkan, kami akan mengirimkan surat ke Kementerian lingkungan hidup dan kementerian Ketenagakerjaan, karena di Kota Tangerang banyak proyek-proyek nakal yang merugikan negara,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek atau pemborong belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan.

 

Proyek perapihan taman yang seharusnya membawa manfaat, justru menuai sorotan karena diduga banyak sekali pekerjaan yang tidak sesuai spek

 

Hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan instansi terkait agar segera menegakkan aturan yang berlaku, demi melindungi hak dan keselamatan para pekerja serta tidak ada lagi oknum pelaksana dan mandor yang nakal

(Bf & Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *