FJP: Tindakan Petugas KAI di Mandai Cederai Prinsip Layanan Publik Berkeadilan

Liputan 7 AktualNews, PANGKEP – Forum Jurnalis Pangkep (FJP) melayangkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Stasiun Mandai, Makassar. Kejadian tersebut menimpa salah satu keluarga asal Kabupaten Pangkep yang tengah melakukan perjalanan bersama anak-anak mereka.

Insiden bermula saat keluarga Asri mengalami kendala tiket kereta. Alih-alih mendapat solusi, seorang petugas yang belum diketahui identitasnya justru mengeluarkan ucapan yang dinilai sangat menyakitkan dan tidak berperikemanusiaan: “Tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis. Simpan saja ini anak di sini.”

Ucapan tersebut sontak membuat keluarga syok dan marah. “Kami tidak datang untuk minta gratis. Kami mau bayar, kami hanya minta jalan keluar. Tapi malah disuruh tinggalkan anak. Kata-katanya benar-benar melukai hati kami,” ungkap Asri, dengan nada kecewa.

FJP menilai pernyataan tersebut bukan hanya menyakiti perasaan keluarga, tapi juga mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak anak yang dilindungi secara hukum. Dalam rilisnya, Tim Advokasi FJP menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 1 angka 6 UU HAM, yang menyoal perbuatan melawan hukum yang mengurangi dan mencabut hak seseorang.

Tak hanya itu, FJP mengungkap bahwa kejadian serupa sebelumnya juga dialami oleh seorang anggota DPRD Pangkep saat menggunakan layanan KAI. Dua insiden dengan pola serupa ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan dan etika petugas KAI di lapangan.

Menanggapi kejadian ini, FJP mendesak manajemen PT KAI untuk segera bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, khususnya di jalur selatan Sulawesi: Makassar–Pangkep–Barru.

Muhammad Taslim, SH, selaku kuasa hukum FJP Kabupaten Pangkep, menyatakan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi, namun sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami tidak sedang membela siapa-siapa. Tapi insiden seperti ini tidak bisa dibiarkan. KAI harus turun tangan secara serius, lakukan evaluasi, beri sanksi, dan yang paling penting, klarifikasi ke publik agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan,” tegas Taslim.

FJP juga menyerukan agar setiap petugas KAI dilatih kembali soal etika pelayanan dan pendekatan humanis, terutama dalam menangani penumpang yang membawa anak-anak. Sebab, dalam dunia pelayanan publik, sikap petugas mencerminkan wajah institusi. (*C_Rusanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *