IMASCO Disorot, Konsolidasi Warga dan MAKI Jatim Gaungkan Tuntutan Keadilan Lingkungan

SURABAYA – Apa yang mengemuka dari Surabaya hingga wilayah Jember Selatan telah menjelma menjadi dakwaan sosial yang lahir dari realitas di lapangan. Masyarakat yang selama ini menanggung dampak aktivitas industri kini mulai menyatukan barisan dalam sebuah konsolidasi akbar, menuntut tanggung jawab yang dinilai terlalu lama diabaikan.

Di pusat persoalan tersebut, nama IMASCO menjadi sorotan. Aktivitas industri yang berjalan dinilai tidak diimbangi dengan pengendalian dampak yang memadai, memunculkan berbagai persoalan nyata di tengah masyarakat.

Mulai dari kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase tinggi, potensi penurunan kualitas lingkungan, hingga ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

Kerusakan jalan menjadi salah satu dampak paling kasat mata. Sejumlah ruas jalan publik yang dilalui kendaraan industri dilaporkan mengalami kerusakan parah.

Kondisi ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperlambat mobilitas warga serta meningkatkan beban ekonomi masyarakat. Ironisnya, upaya perbaikan dinilai berjalan lambat, tidak merata, bahkan belum menyentuh titik-titik kerusakan paling kritis.
Di sisi lain, persoalan lingkungan turut menjadi perhatian serius. Warga mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap dampak operasional industri dilakukan secara transparan.

Ketiadaan keterbukaan data terkait kualitas udara, air, dan tanah memicu kekhawatiran publik. Tanpa transparansi, kepercayaan masyarakat terus terkikis, sementara potensi ancaman terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup menjadi bayang-bayang yang nyata.
Isu tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR pun kembali mencuat. Meskipun secara administratif program CSR tercatat berjalan, masyarakat menilai implementasinya belum menyentuh kebutuhan riil warga terdampak.

Ketidaksesuaian antara program yang dijalankan dengan kondisi di lapangan membuat CSR dipandang kehilangan makna. Bagi warga, CSR bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral yang lahir dari dampak aktivitas industri itu sendiri.

Konsolidasi yang melibatkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Laskar Jahanam mempertegas bahwa gerakan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk tekanan publik yang terorganisir. Aksi ini menjadi respons atas ketimpangan yang dinilai terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang tegas.

Ketua MAKI Jawa Timur dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun menolak ketidakadilan yang ditimbulkan.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak ketidakadilan.

Perusahaan harus hadir membawa manfaat, bukan justru menimbulkan kerusakan dan penderitaan bagi warga. Negara tidak boleh kalah, dan rakyat tidak boleh terus dirugikan.

Jika ada pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat, maka itu harus dikoreksi dan diperbaiki.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa investasi tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Dalam konteks ini, peran negara menjadi krusial sebagai pengawas sekaligus pelindung kepentingan rakyat.

Dalam konsolidasi tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan masyarakat. Pertama, jaminan lingkungan hidup yang sehat melalui pengawasan terbuka serta langkah pemulihan yang nyata.

Kedua, perbaikan total terhadap infrastruktur jalan yang rusak, bukan sekadar tambal sulam sementara.

Ketiga, pelaksanaan CSR yang transparan dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat terdampak.
Ketiga tuntutan ini dinilai sebagai standar minimum keadilan yang seharusnya dipenuhi oleh pihak industri. Jika tidak, maka yang terjadi adalah pengalihan beban dari korporasi kepada masyarakat—keuntungan dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung publik luas.

Gelombang konsolidasi dari Surabaya hingga Jember Selatan kini mengirimkan pesan yang tegas: masyarakat tidak lagi bersedia menjadi pihak yang terus dirugikan. Gerakan ini menjadi titik balik, dari sikap diam menuju keberanian bersuara, dari keterpecahan menuju persatuan.

Kini, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi apakah persoalan ini nyata, melainkan apakah ada keberanian dari para pemangku kepentingan untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan.

Seruan pun menguat di tengah masyarakat: saatnya bersatu dan bersuara. Sebab perubahan tidak akan pernah lahir dari kompromi terhadap ketidakadilan. (Wk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *