Mayoritas Usia Produktif, 206 Tersangka Narkoba Ditangkap di Surabaya

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Pahlawan. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, petugas berhasil menangkap 206 tersangka dari 149 kasus yang diungkap.

Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menegaskan jajarannya bergerak cepat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai titik.

“Kami mengungkap 149 kasus dalam empat bulan, dengan total 206 tersangka yang berhasil diamankan. Ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika,” ujar AKBP Dodi, Kamis (9/4/2026).

Petugas mencatat Februari sebagai bulan dengan pengungkapan kasus tertinggi, yakni 57 perkara.

Sementara Januari terdapat 43 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus.

Polisi menemukan lokasi peredaran narkoba paling banyak terjadi di kawasan pemukiman dengan 86 kasus.

Selain itu, pengungkapan juga terjadi di hotel dan villa sebanyak 34 kasus, ruko atau pusat perbelanjaan 16 kasus,

“serta jalan umum 11 kasus. Dua kasus lainnya terungkap di kafe dan tempat hiburan malam.
Dari total tersangka, mayoritas merupakan laki-laki dewasa dengan usia produktif antara 25 hingga 64 tahun.

Berdasarkan profesi, pekerja swasta mendominasi dengan 118 orang, disusul buruh 30 orang dan pengangguran 28 orang.

Petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sintetis dan ribuan pil koplo yang beredar di Surabaya.

AKBP Dodi menegaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar warga segera melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan intensitas pengungkapan kasus yang tinggi tersebut, Polrestabes Surabaya terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkoba di Surabaya (Wiwik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *