Surabaya – Kasus dugaan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Jepang yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya membuka fakta mengejutkan terkait praktik kejahatan siber lintas negara yang diduga telah lama beroperasi secara terorganisir di Kota Pahlawan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., bersama pihak Kepolisian Interpol, Jumat (8/5/2026) pukul 16.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Luthfie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan Kedutaan Besar Jepang mengenai dugaan penyekapan terhadap warga negaranya yang berada di Surabaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik, dokumen, serta perlengkapan lain yang mengarah pada aktivitas penipuan online atau scamming berskala internasional.
“Dari lokasi awal kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas kejahatan siber yang terorganisir dan melibatkan jaringan lintas negara,” ujar
Kombes Pol. Luthfie dalam konferensi pers.
Penyelidikan kemudian berkembang dengan cepat. Polisi mendapati fakta bahwa rumah tersebut bukan hanya lokasi penyekapan, tetapi juga diduga menjadi salah satu pusat operasional jaringan scamming internasional yang telah berjalan cukup lama.
Dari hasil pengembangan, aparat kepolisian bergerak ke sejumlah lokasi lain di Surabaya yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Namun saat petugas mendatangi beberapa titik, sebagian besar lokasi telah kosong.
Polisi menduga para pelaku melarikan diri setelah mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Meski demikian, aparat berhasil mengamankan sejumlah WNA dari berbagai negara, di antaranya Jepang, Taiwan, dan China, di beberapa lokasi berbeda termasuk hotel dan tempat persembunyian lainnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut melibatkan puluhan hingga ratusan orang dengan pembagian tugas yang terstruktur.
“Peran mereka berbeda-beda, mulai operator lapangan, penghubung, hingga pengendali utama yang mengatur seluruh aktivitas jaringan,” jelasnya.
Polisi juga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pimpinan jaringan saat hendak melarikan diri ke luar kota. Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam mengungkap struktur organisasi sindikat yang selama ini bergerak secara tertutup dan berpindah-pindah lokasi.
Lebih lanjut, penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Surabaya, tetapi juga memiliki koneksi dengan sejumlah kota lain di Indonesia bahkan hingga luar negeri.
Mobilitas para pelaku yang tinggi serta penggunaan sistem komunikasi tertutup menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengungkapan kasus.
Sejauh ini, sebanyak 44 warga negara asing telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama pihak terkait.
Selain mendalami kemungkinan adanya korban lain, polisi juga tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas penipuan online tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak internasional untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kombes Pol. Luthfie.
Polrestabes Surabaya memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
Kepolisian juga memperkuat koordinasi lintas negara guna memutus mata rantai praktik scamming internasional yang dinilai semakin meresahkan.
“Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Wk)












