Pemdes Tamangapa Gelar Musrenbang Desa Bahas RKPDesa 2026 Dan DU RKPDes 2027

Pangkep liputan7aktual.com – Pemerintah Desa Tamangapa Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Agenda ini membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sesuai jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep, bertempat di Aula Kantor Desa Tamangapa, Jum’at, 17 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Ma’rang Herlina.SH.MM, Kepala Desa Tamangapa H.S.Muhammad IIyas, Kepala Puskesmas Ma’rang H.Jumaede.SKM, TA P3MD Sry Wahyuningsih.S.Pd, Ketua BPD Desa Tamangapa Syarifah Aminah.S.Pd, Ketua TP PKK Desa Tamangapa Hj.Syarifah Suhra, Bhabinkamtibmas Desa Tamangapa Aiptu Umar, Babinsa Desa Tamangapa Serda Zainal, Pendamping Desa Hamka.S.Pi – Abdillah.ST, Pendamping Lokal Desa Amril Ihsan Jafar.SE, PLKB Desa Tamangapa Huse.S.Sos,

Sekretaris Desa Tamangapa S.Ahmad Tahir, Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Tamangapa Irnawati Topan.SP, Penyuluh Perikanan Lapangan Desa Tamangapa Ahmad Masnur.A.md.Pi, Penyuluh Agama Islam Kemenag Pangkep Muh Affan Lamakarau.S.Ag.M.Pd.i, Perwakilan SD Negeri Se-Desa Tamangapa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Posyandu, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tamangapa H.S.Muhammad IIyas, Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang penting untuk menentukan arah pembangunan. Hari ini kita membahas dan menyepakati kegiatan tahun anggaran 2026 yang dapat dilaksanakan desa, sekaligus menentukan usulan prioritas yang akan dibawah ke tingkat kecamatan.

Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Ma’rang Herlina.SH.MM, berharap seluruh usulan dapat disepakati dan terealisasi.

Mudah-mudahan apa yang kita rumuskan bersama dapat diakomodir dan terwujud pada tahun 2026.

TA P3MD, Sry Wahyuningsih.S.Pd, menjelaskan secara teknis bahwa sumber pembiayaan pembangunan desa berasal dari berbagai pos anggaran. Selain Dana Desa (DD), ada pula Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta Pendapatan Asli Desa (PAD), yang jumlahnya berbeda di tiap desa.

Melalui Musrenbang Desa ini, Pemdes Tamangapa menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Untuk penggunaan Dana Desa merujuk pada prioritas yang masih

memprioritaskan kemiskinan ekstrim. Ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Puskesmas Ma’rang H.Jumaede.SKM, mengharapkan kerja sama pihak pemdes beserta jajarannya, untuk membantu program penanganan TB, stunting dan penanganan penyakit menular menghadapi musim hujan. (Abdullah Sangkala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *