Pemdes Pattalassang Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes T.A.2026 Dan DU RKPDes T.A.2027

Liputan7aktual.com Pangkep – Pemerintah Desa Pattalassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Bertempat Di Aula Kantor Desa Pattalassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Kamis, 04 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Labakkan Bahri.SE.MM, Kepala Desa Pattalassang Suryadi, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pattalassang Kasmawati Hasan, Babimkamtibmas Desa Pattalassang Aipda IIyas Hasan, Babinsa Desa Pattalassang Sertu Sudirman, Pendamping Desa Kecamatan Labakkang Muh Rasyidin Badar.S.Sos, Ketua BPD Desa Pattallassang Paisal, Ketua LPM Desa Pattalassang Muh Natsir, Sekretaris Desa Pattalassang Andi Muh Ali, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Perangkat Desa, Kepala Dusun,
Ketua RK, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kader Posyandu serta tamu undangan lainnya.

Sambutan Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027 untuk Desa Pattalassang mengusulkan dan memasukkan setiap dusun yang paling mendesak.

Sambutan Kepala Desa Pattalassang Suryadi, Pada har ini kita mengadakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027, setiap tahun kita melaksanakan dan kami harapkan para peserta rapat dapat memasukkan usulan yang paling diprioritaskan.

Sambutan Bhabinkamtibmas Desa Pattalassang Aipda IIyas Hasan, kami menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat Desa Pattalassang dalam memasuki musim kemarau jangan menbakar disembarang tempat dan mengontrol yang mudah menimbulkan kebakaran.

Sambutan Pendamping Desa Kecamatan Labakkang Muh Rasyidin Badar.S.Sos, Musyawarah Desa sebagai landasan perencanaan pembangunan desa.
Proses yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Kelompok Masyarakat lainnya, sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mewakili suara warga masyarakat.

Dengan output berupa dokumen Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, musyawarah Desa ini dapat menjadi pedoman bagi Desa dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sasaran utama yang dibahas, seperti pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan sosial, sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Sambutan Ketua BPD Desa Pattalassang Paisal, hari ini kita melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027, dan mengusulkan paling mendesak. (Abdullah Sangkala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *