Liputan 7 AktualNews, PANGKEP — Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep terus berupaya meningkatkan sistem keamanan di lingkungan fasilitas kesehatan tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui pertemuan bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pangkep pada Senin, 4 Agustus 2025, yang turut membahas perencanaan standarisasi pakaian dinas bagi petugas satuan pengamanan (Satpam).
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Security RSBS Pangkep, Bahtiar, bersama perwakilan dari Polsek Pangkajene. Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara institusi keamanan internal rumah sakit dan aparat kepolisian guna menciptakan suasana yang aman dan tertib.
“Sinergi yang terjalin selama ini sangat membantu kelancaran operasional rumah sakit. Dengan dukungan dari kepolisian, penjagaan bisa dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur pengamanan yang berlaku. Alhamdulillah, kondisi keamanan di RSBS sejauh ini tetap kondusif dan terkendali,” ujar Bahtiar.
Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sulawesi Selatan yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/203/III/OPS.4.3/2025 tertanggal 3 Maret 2025. Surat tersebut mengamanatkan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2023 sebagai revisi dari Perpol No. 4 Tahun 2020, yang mengatur secara rinci mengenai seragam dan kelengkapan dinas anggota Satpam.
“Manajemen RSBS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pangkep atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi ajang penting untuk menyelaraskan sistem pengamanan rumah sakit sesuai dengan regulasi terbaru,” tambah Bahtiar.
Pihak RSBS Pangkep berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pasien, keluarga pasien, pengunjung, serta tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan rumah sakit.
(Redaksi Liputan 7 AktualNews Sul-Sel)*












