Liputan7aktual.com, Pangkep – Pemerintah Desa Manakku Kecamatan Labakkang, Mengadakan Kegiatan Pekan Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Rembuk Stunting, Musrenbang Inkkusif, Musyawarah Pembentukan Posyandu Era Baru, Bertempat Di Kantor Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA.3PMD) Sri Wahyuningsih.S.Pd-Ir.Abdi Halim-Ir.Andi Ombong.M.Si, Camat Labakkang Bahri.SE.MM,
Pendamping Desa Kecamatan Labakkang Faisal.ST-Muh Rasyidin Badar.S.Sos,
Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, Ketua BPD Desa Manakku H.Pallawarukka Dg Nassa, Babinsa Desa Manakku Serma Rumpa, Sekretaris Desa Manakku Irham, Kepala Seksi Desa Manakku, Kepala Urusan Desa Manakku, Perangkat Desa Manakku, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, Petugas Gizi Puskesmas Pundata Baji Siti Atiqah Mahdiyyah Syam.S.Tr.Gz, Ketua PKK Desa Manakku Hj.Hasdiana, Penyuluh Keluarga Berencana Desa Manakku Samira.S.Sos, Kepala Puskesmas Pembantu Desa Manakku Hj.Nuryusni.S.Keb.Ners, Kader Posyandu, Kader Posyandu Milenial Sejahtera, Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, Pekan Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musyawarah Inklusi, Rembuk Stunting, Musyawarah Pembentukan Posyandu Era Baru, yang disampaikan oleh Narasumber pembangunan untuk kepentingan masyarakat, tidak berhasil dengan maksimal tampa peran serta masyarakat dalam pembuatan perencanaan.
Proses sistematis untuk merumuskan arah dan strategi pembangunan di Desa, melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan di Desa secara optimal.
Perencanaan ini mencakup identifikasi potensi, kebutuhan Desa yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Sambutan Ketua BPD Desa Manakku H.Pallawarukka Dg Nassa, hari ini kita mengadakan Pekan Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Rembuk Stunting, Musyawarah Inklusif, Musyawarah Pembentukan Posyandu Era Baru, para hadirin kami mengharapkan dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai dan mengusulkan kegiatan yang paling mendesak.
Camat Labakkang Bahri.SE.MM, kami mengajak kepada peserta musyawarah untuk bersama-sama membantu Pemerintah Desa dalam merencanakan pembangunan baik itu sarana dan prasarana dan kegiatan pemberdayaan dalam agenda kegiatan Pekan Aspirasi oleh. BPD, Rembuk Stunting, Musyawarah Inklusi, Musyawarah Pembentukan Posyandu Era Baru dengan menghadirkan Pokja anak, Pokja Perempuan dan Pokja Disabilitas, dengan harapan apa yang dilaksanakan pada acara ini bisa menghasilkan perencanaan yang baik dan berkwalitas.
Sambutan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA.3PMD) Sri Wahyuningsih.S.Pd, setiap tahun kita melaksanakan kegiatan Pekan Aspirasi Badan Permusyawaratan Desa, bulan ini memasuki tahapan perencanaan yaitu penyusunan rencana Pemerintah Desa Tahun 2026, RKPDesa dimulai dengan penggalian aspirasi oleh BPD, Musrembang Inklusif, Rembuk Stunting, Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa untuk Tahun Anggaran 2026.
Pencermatan dan penyerahan rencana kegiatan dan pembiayaan pencermatan ulang
dokumen RPJMDesa , yang ke-8 adalah penyusunan rancangan dokumen RKPDesa dan daftar usulan 2027 RKPDesa, yang keseimbangan Musyawarah Desa dan Musrembang Desa yang ke – 11 adalah evaluasi rancangan RKPDS untuk Pemerintah Kecamatan terakhir adalah kegiatan tahapan penyusunan RKPDS, Musyawarah Desa penetapan RKPDS tahun 2026, tahapan-tahapan perencanaan yang tidak kalah pentingnya di bahas hari ini adalah stunting dalam hal pencegahan dan penanganan stunting hari ini kita membentuk Posyandu Era Baru sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu atau pasien dimana Permendagri memperluas dan memperjelas peran posyandu dan lembaga kesehatan komunitas menjadi pusat pelayanan terpadu dengan 6 pilar struktur kelembagaannya yang kuat, pendanaan jelas serta mekanisme monitoring evaluasi dan laporan yang sistematis sangat penting jadi perbedaannya Posyandu Era Baru dan pasien yang kemarin adalah dari sisi kelembagaan tupoksi untuk posisinya hanya di bidang kesehatan sekarang persendian daerah bertambah 5 bidang yaitu bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang kesetrataan dan perlindungan masyarakat, dan terkait bidang sosial tentang peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu untuk lebih jelasnya mari kita sama-sama membuka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu.
Petugas Gizi Puskesmas Pundata Baji Siti Atiqah Mahdiyyah Syam.S.Tr.Gz, mari kita bekerja bersama-sama, mencegah stunting, menurunkan angka stunting dengan berkolaborasi semua lintas sektor, dan saya mengajak kepada kader posyandu, supaya mengarahkan masyarakat yang mempunyai anak balita ke posyandu untuk dipantau pertumbuhannya begitupun juga yang mempunyai remaja putri, diberikan tablet penambah darah untuk diminum supaya kadar HBnya tidak rendah (Abdullah Sangkala).












