Pangkep liputan7aktual.com – Pemerintah Desa Manakku Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Agenda ini membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2027, sesuai jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep, bertempat di Aula Kantor Desa Manakku, Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, Ketua BPD Desa Manakku H.Pallawarukka, Ketua TP PKK Desa Manakku Hj.Hasdiana, TA.P3MD Pangkep Mardini Tahir.SKM – Ir.Abdi Halim, Kasubag Perencanaan Keuangan Dan Pelaporan Dinas PMD Pangkep Madiani.S.Pi, Bhabinkamibmas Desa Manakku Aipda Khaerul, Babinsa Desa Manakku Serma Rumpa, Pendamping Desa Faisal.ST – Muh Rasyidin Badar.S.Sos, Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Manakku A.Kharisma.SP, Penanggung Jawab Pustu Hj.Nurismi Yusuf.S.Keb.Ners, Sekretaris Desa Manakku Irham Saputra,
Perangkat Desa, Perwakilan OPD, Perwakilan SMP Negeri Satap & SD Negeri Se-Desa Manakku, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Manakku Jupri Sawedi, menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang penting untuk menentukan arah pembangunan. Hari ini kita bersama-sama menyepakati kegiatan tahun anggaran 2026 yang dapat dilaksanakan desa, sekaligus menentukan usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.
Ketua BPD Desa Manakku H.Pallawarukka, menambahkan bahwa forum ini menjadi kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan prioritas. Kami harapkan peserta dapat memberikan usulan yang betul-betul menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Camat Labakkang Bahri.SE.MM, kami berharap seluruh usulan dapat disepakati dan terealisasi.
Mudah-mudahan apa yang kita rumuskan bersama dapat diakomodir dan terwujud pada tahun 2026.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan Keuangan Dan Pelaporan Dinas PMD Pangkep Madiani.S.Pi, menekankan bahwa program prioritas tahun 2026 akan diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan langsung tunai (BLT), peningkatan layanan kesehatan khususnya stunting, serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
TA P3MD Pangkep Mardini Tahir.SKM, menjelaskan secara teknis bahwa tujuan Musrenbang Desa adalah membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027, sumber pembiayaan pembangunan desa berasal dari berbagai pos anggaran. Selain Dana Desa (DD), ada pula Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta jumlahnya berbeda di tiap desa.
Arah kebijakant penggunaan DD 2026 berdasarkan Asta Cita dan Kewenangan Desa
1. Penanganan Kemiskinanan Ekstrim ( BLT DD)
2. Desa Pro Iklim
3. Layanan Kesehatan
4. Ketahanan Pangan
5. Dukungan Implementasi Untuk Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih
6. Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
7. Desa Digital
8. Prioritas Lainnya
Melalui Musrenbang Desa ini, Pemdes Manakku, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Abdullah Sangkala).












