Lampung timur,luputan7aktual.com,” UPTD,SD.N.4.Sumber gede kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur di duga tidak melaksanakan ujian nasional ,ujian terahir pada hari saptu,tgl,10/5/2025)yang di gelar oleh kementrian pendidikan,th,2024_2025)
Ini terlihat saat awak media berkunjung di SD Tersebut pada pkl,8.30.m untuk mencari informasi terkait terlaksana nya ujian nasional,
Tapi cukup di sayangkan ke pala UPTD/ Kepala sekolah tersebut belum memberi keterangan terkait hal ini,
Dari itu di dari media menghubungi ketua kelompok kerja kepala sekolah,K3s.Misi suyoko,
Dalam pembicaraan di ruang kerja K3s,Sekampung,Misi suyoko,”bahwa terkait hal itu jangan di beritakan,
Di sisih lain,SD.N,2 Sukoharjo pada pkl,9.30.m.juga terlihat sepi”seperti tidak ada kegiatan jam belajar mengajar
Padahal dalam peraturan,Ujian Nasional (UN) di Indonesia sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, saat ini UN telah diganti dengan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang memiliki landasan hukum yang lebih kuat di tingkat undang-undang.
Permendikbud,Nomor ,43 th,2019 tentang penyelenggara ujian yang di selenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional,dan Permendikbud Nomor,57 th ,2015 tentang penilaian belajar,
Namun yang terjadi pada UPTD ,SD N.4 Sumber gada diduga,tidak melaksanakan mata pembelajaran ujian terahir soal bahasa lampung
Hal ini akan menjadi cermin dari dinas pendidikan pemerintahan kabupaten Lampung Timur yang saat ini di pimpin ibu bupati Lampung timur,Hj.Ela siti nuryamah,
Kepada dinas pendidikan kabupaten Lampung Timur ,agar segera untuk memberi sangsi tegas kepada guru maupun dewan guru yang malas untuk bekerja,(Samsi)