Pemuda Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Fungsi Kopwan Sari Rukun di Desa Karanggede

LIPUTAN7 AKTUAL, PACITAN, – Pemuda Pegiat Anti Korupsi, Febri Firdiansyah, mempertanyakan fungsi Koperasi Wanita (Kopwan) Sari Rukun yang berada di Desa Karanggede.

Menurut Febri, keberadaan Kopwan diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui berbagai program, seperti pengolahan hasil panen, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan usaha. Namun, ia menilai bahwa banyak program Kopwan Sari Rukun yang tidak berjalan sesuai fungsi tersebut.

“Saat ini, Kopwan hanya menjalankan satu program, yaitu simpan pinjam. Namun, salah satu nasabah menyampaikan bahwa ia sudah mulai menabung sejak 2020, tetapi keberadaan tabungannya tidak jelas hingga sekarang,” Ungkap Febri.

Selain itu, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa Kopwan Sari Rukun mendapatkan modal dari dana hibah. Namun, belum ada transparansi terkait penggunaan dana tersebut.

“Saya belum memiliki bukti kuat mengenai kabar bahwa modal Kopwan berasal dari dana hibah. Jika itu benar, maka perlu dipertanyakan ke mana dana tersebut digunakan, mengingat banyak program Kopwan yang tidak berjalan,” Ujar Febri kepada awak media melalui sambungan WA pada Jum’at, 29 November 2024.

Sebagai langkah awal, Febri bersama Pemuda Pegiat Anti Korupsi Desa Karanggede berencana menelusuri lebih lanjut penggunaan dana tersebut. Mereka juga akan mengirimkan surat kepada Ketua Kopwan Sari Rukun untuk meminta transparansi terkait kegiatan dan laporan keuangan koperasi.

“Atas nama masyarakat dan pemuda pegiat anti korupsi, kami akan meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak Kopwan,” Tegas Febri.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Penulis: Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *