Liputan7 Aktual, Kabupaten Tangerang, – Camat Panongan bersama muspika Kecamatan Panongan meresmikan tugu burung Garuda sebagai bagian dari Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Kecamatan Panongan, yang berlangsung di halaman kantor desa Ciakar pada Selasa (27/09/2024).
Drs H. Heru Ultari, Camat Panongan, menjelaskan bahwa kampung moderasi beragama memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni dan kerukunan antar umat beragama, dengan didukung oleh empat pilar moderasi beragama.
“Dengan menerapkan moderasi beragama, seseorang tidak akan bersikap ekstrem atau melakukan tindakan yang dapat memecah belah bangsa, serta tidak berlebihan dalam menjalankan agama. Orang yang menerapkan moderasi beragama disebut moderat. Empat pilar moderasi beragama adalah:
(1). Komitmen kebangsaan, yang berarti dalam moderasi beragama di Kabupaten Tangerang, kearifan lokal sudah ada sejak lama, tidak memandang dari aspek agama tetapi dari kekerabatan;
(2). Toleransi, yaitu menghormati perbedaan dan memberikan ruang bagi orang lain untuk berkeyakinan dan menyampaikan pendapat;
(3). Anti kekerasan, yang menolak tindakan kekerasan dari individu atau kelompok tertentu dalam mencapai perubahan yang diinginkan;
(4). Kearifan lokal, yaitu sikap menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Itulah penjelasan mengenai empat pilar moderasi beragama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru Ultari menekankan pentingnya melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap program Pengembangan Kampung Moderasi Beragama untuk menciptakan ruang partisipasi yang luas, meningkatkan kesadaran moderasi beragama, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan praktik moderasi beragama di masyarakat melalui pengembangan kampung moderasi beragama sebagai model lingkungan yang damai, harmonis, dan inklusif.
Di akhir sambutannya, ia berharap adanya kerjasama untuk mewujudkan dan menyukseskan kampung moderasi beragama di Desa Ciakar. “Kami berharap agar kita dapat bekerja sama dalam menyukseskan kampung moderasi beragama di Desa Ciakar, karena tidak ada yang dapat dicapai tanpa dukungan bersama,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Ciakar Kecamatan Panongan, M. Nurjalyudin S.E, menambahkan bahwa moderasi beragama bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai beragama secara moderat dan saling menghargai hak setiap individu untuk memilih keyakinan dan cara hidup yang mereka anut. Konsep ini dijalankan secara universal, sebagai jembatan kerukunan umat di dunia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Drs H. Heru Ultari (Camat Panongan), AKP RM. Wisnu Bramantyo STr.K., S.IK., Msc.Eng (Kapolsek Panongan), Serka Lukman (Mewakili Danramil Panongan), M. Nur Jalyudin S.E (Kepala Desa Ciakar), H.M. Rumli S.Ag., MA (Ketua KUA Kec. Panongan), Romo Felix S SS.CC (Ketua Paroki Santa Odelia), Ust. Maman SSE (Penyuluh Agama Islam), Iyon Aritonang (GKI), Ibu Aida (Dari Dinas Kementerian Agama Kab. Tangerang), Perwakilan WKRI, dan Yoki (Ketua Vihara Cagasasana).