Berita  

Busro, Mantan Narapidana Teroris, siap Mendukung Pemilihan Kepala Daerah yang Damai.   

LIPUTAN7AKTUAL.COM, LAMPUNG, – Busro, seorang warga negara Republik Indonesia dan mantan narapidana terorisme, pernah terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme yang terkait dengan jaringan JAD (Jamaah Anshorud Daulah) di wilayah Lampung. Di bawah pimpinan Ujang Saefurohman, ia berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan pemilihan umum di Lampung.

Ia ditangkap oleh Densus 88 pada 7 Desember 2019 di Sentani, Papua, setelah melarikan diri pasca penangkapan pimpinan kelompoknya di Lampung. Dalam wawancara dengan media pada Rabu, 18 September 2024, Busro mengungkapkan bahwa ia ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.

Setelah menjalani hukuman, Busro mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada 12 Januari 2023, setelah sebelumnya ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa saat ini ia setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan telah meninggalkan pemahaman radikal yang salah.

Busro juga menambahkan bahwa ia telah meninggalkan kelompok radikal yang tidak layak dicontoh oleh masyarakat dan kini telah diterima oleh masyarakat untuk saling menjaga kedaulatan NKRI. Sebagai kader NKRI Lampung, ia siap mendukung pelaksanaan pilkada tahun 2024 dan menjaga situasi yang aman dan damai di Provinsi Lampung.

Ia berharap ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan stabilitas wilayah. Menurutnya, ini bisa menjadi contoh bahwa setiap individu, termasuk mantan teroris, memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Busro juga menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme dan menyerukan untuk menghindari radikalisasi di tengah masyarakat. Ia berharap dapat memberikan informasi yang relevan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terorisme serta mendukung kegiatan kepolisian dalam upaya pencegahan penyebaran paham terorisme, khususnya di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *