Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks

56 Mantan Anggota Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Mengucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

TERKINI

PALEMBANG – Sebanyak 56 mantan anggota Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan dan narapidana teroris bersumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ballroom salah satu hotel terkenal di Palembang pada Kamis (19/9/2024).

Ikrar tersebut diadakan dalam acara bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’, yang berarti silaturahmi antar teman komunitas Guritan, yang diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.

Ikrar dipimpin oleh Ustadz Imtiham Asy Syaf’i, Ustadz Bambang Sukirno, dan Ustadz Tony Timur, serta disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain Sik Msi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Para pengucap ikrar adalah mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang berada di Sumsel dan mantan narapidana teroris.

Teks ikrar yang dikenal sebagai ‘Deklarasi Palembang’ ini berisi tiga poin sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim Kami, eks anggota dan simpatisan Jamaah Islamiah wilayah Sumatera Selatan, menyatakan dukungan (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Jamaah Islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor pada tanggal 30 Juni 2024.

Kami siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok yang ekstrem.

Kami siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah setia kepada NKRI ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan para pentolan Jamaah Islamiah untuk membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (30/6/2024), dan diikuti oleh anggota serta simpatisan di daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

Sumatera Selatan menjadi daerah ke-33 yang kembali setia kepada NKRI.

Ustadz Imtihan Safi’i, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah, menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengevaluasi bahwa beberapa langkah pemikiran dan pemahaman mereka berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.

“Kami yang berkomitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang ekstrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, sehingga kami akhirnya menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf’i setelah memimpin para anggota dan simpatisan Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan untuk mendeklarasikan kesetiaan kepada NKRI.

Menurutnya, di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pendekatan melalui dakwah.

“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, masih ada segelintir anggota Jamaah Islamiah yang belum melakukannya,” ujarnya.

“Namun itu karena belum adanya kesepahaman. Alhamdulillah, setelah kami berikan ilmu, mereka sepakat untuk kembali,” tambahnya.

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah agar dapat diterima kembali.

Syaf’i menambahkan, hingga saat ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan Jamaah Islamiah yang telah bersumpah setia kembali kepada NKRI.

“Jika sudah diterima, kami akan kembali beramal shalih tanpa melanggar aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.

Arnold, salah satu mantan narapidana teroris asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota Jamaah Islamiah yang ditangkap pada November 2020.

“Komitmen kami adalah ketika melakukan kesalahan, kami evaluasi, dan memang itu adalah hal yang salah. Maka itu adalah sesuatu yang harus kami tinggalkan,” pungkasnya.

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *