Tiga orang perampok yang mencuri uang sebesar Rp5,6 miliar dari mobil pengangkut uang di Padang telah ditangkap, dan ini adalah alasan mereka melakukan aksi tersebut.

JAKARTA – Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku perampokan mobil yang mengangkut uang sebesar Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman pada Selasa (27/8/2024). Dua dari tiga tersangka adalah anggota polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua anggota polisi yang terlibat dalam perampokan tersebut adalah NPP (29) dan MSA (21). Sementara itu, pelaku lainnya bernama HS (38) dan merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di rumah orang tuanya pada pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pada pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi menjelaskan kronologi perampokan dimulai ketika anggota polisi Bripda Steven, yang mengawal jasa pengiriman uang, menerima telepon dari pelaku yang mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang diawasi oleh Steven dan mengangkut uang sebesar Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman, dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi Steven dan melakukan penodongan, lalu membawa kabur tujuh tas yang berisi uang sebesar Rp2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Perampokan tersebut dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil menemukan HS di rumahnya. Namun saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam aksi perampokan.

Tidak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan bahwa Tim Opsnal kemudian pergi ke rumah orang tua HS di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama uang hasil rampokannya. “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit ponsel milik pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang plat mobil palsu, dan satu pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil yang mengangkut uang sebesar Rp5,6 miliar nekat melakukan aksinya karena terlilit utang. “Motif ketiga tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan adalah karena mereka terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat dalam perampokan ini sebelumnya pernah bekerja untuk mengawal mobil pengisian ATM. “Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi mobil pengisian ATM,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *