Sering Makan Korban Jiwa, Gamata Gelar Aksi Di Depan Kantor Kecamatan Sepatan Tolak Truk Tanah Yang Langgar Perbup

Tangerang, – Sering terjadi korban jiwa, Gamata mengadakan aksi di depan kantor kecamatan Sepatan menolak truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati Tangerang. Dua orang yang tinggal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang terlindas oleh truk pasir/tanah di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan yang tidak beroperasi sesuai dengan Perbup.

Salah satu korban adalah seorang ayah yang membawa anaknya, anaknya meninggal di tempat kejadian dalam keadaan yang sangat menyedihkan. Ayahnya juga meninggal dunia ketika kedua korban dibawa ke RSUD Paku Haji. Kejadian ini memicu reaksi keras dari Aktivis Gabungan Masyarakat Tangerang (GAMATA) Nusantara, yang menggelar aksi demonstrasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak truk besar di jalan depan kantor kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang” pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

“Hari ini ada dua orang yang meninggal dunia, karena itu kita menolak truk besar… Tolak… Tolak truk besar, tolak… Tolak truk besar,” seru orator yang juga sebagai Sekjen Gamata Nusantara, Thohirudin .S.H., S.T., menolak truk besar melintas di jalan tersebut. “Sudah menewaskan 2 orang anak dan bapak di Desa Kayu Agung Sepatan yang sudah melanggar Perbup Kabupaten Tangerang, kami akan terus melakukannya sampai tingkat Nasional,” ungkapnya.

Ustad Fadil, sebagai perwakilan tokoh masyarakat Sepatan, juga mengatakan kepada media bahwa jalan tersebut adalah milik umum, dan semua orang harus mematuhi peraturan. REF: Apang S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *