Diduga Buat Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

Liputan7aktual.com, – Personel Polsek Mauk, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, setelah video yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) untuk dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Menurut Nyoman, KH mengakui bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Kepada petugas, KH mengaku membuat video itu karena emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait persoalan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak memiliki niat untuk mencelakai siapa pun. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, polisi mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *