Waoo ! ,Warga desa Rejo agung kembalikan uang negara,senilai 1,3.M.,  

Lampung timur,Liputan7aktual.com,Waooo ! Masyarakat desa rejoagung kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur kembalikan uang ke negara melalui badan usaha milik negara BANK BRI cabang metro,senilai 1,3.M, uang tersebut adalah dari tanah aset desa yang dulunya di atas namakan warga serta pokmas desa rejoagung, terdengarnya simpang siur kasus dugaan adanya korupsi aset desa,

 

Untuk itu Kepala desa Rejo agung,Harmoko dampingi warganya untuk kembalikan uang ke negara senilai 1,3 M.yang mana uang tersebut dari pengukuran tanah desa ,Desa Rejo agung kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur,yang mana tanah tersebut adalah tanah milik aset desa terdampak dari bendungan marga tiga yang di atas namakan pokmas desa Rejo agung,

 

Selanjutnya,uang tersebut akan di kembali lagi ke kas desa,setelah nanti kita melakukan perbaikan dalam proses pengajuan uang yang sudah di transfer ke lembaga,

 

Jadi kita nanti pengajuan kembali ke badan penggandaan tanah, untuk peroses uang kembali ke kas Desa’dan kita membuat surat kepemilikan aset Desa,bahwa desa memiliki aset tanah desa yang di ganti oleh negara,kata Kades Harmoko,kamis/16/10/2025)

 

Lanjut,Seusai dari itu badan penggandaan tanah pengukuran dari bendungan marga tiga/PU enggan untuk di konfirmasi oleh awak media terkait hal pengembalian uang tanah desa tersebut,

 

Berdasarkan pantauan oleh awak media ini,ada sekitar 8 warga desa Rejo agung yang datang di BANK BRI cabang metro,Salah satunya mantan kepala desa rejo agung,PK gino,sekdes desa rejo agung,Yono kades rejoagung Harmoko SH.serta 5 orang warga desa setempat.

 

Dari itu juga (4 orang dari penggandaan tanah pengukuran bendungan marga tiga,serta dari Kanit TIPIKOR POLRES Lampung timur,(Samsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *