Demo di Kejaksaan, Kopma GPII Minta Investigasi Penyimpangan Dana Hibah Masjid Raya dan Masjid Agung  

BOGOR – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Kopma GPII dan Liga Bogor Raya mengadakan unjuk rasa terkait dana hibah tahun 2024 untuk Masjid Raya dan Masjid Agung. Aksi tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan dan Balai Kota Bogor pada Jumat (25/7/2025).

Dalam aksinya, Ketua Kopma GPII, A. Fajrul Islam, menyatakan bahwa terdapat ketidakberesan terkait dana hibah tahun 2024 untuk masjid yang berada di bawah naungan Pemkot Bogor.

“Pejabat Pemkot Bogor telah mempermainkan keuangan daerah di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar Fais, sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti bahwa Ketua DKM Masjid Agung dan Masjid Pemkot Bogor, yang mengajukan dana hibah, adalah Kabag Kesra Pemkot Bogor yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan pengajuan dana hibah tersebut.

“Ketua DKM dan Kabag Kesra adalah orang yang sama. Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan,” jelasnya.

Selain itu, untuk Masjid Raya Bogor yang berada di bawah PPIB, terdapat dua anggaran hibah dalam satu lembaga.

“PPIB mendapatkan hibah sebesar 6 M dan Masjid Raya 5 M. Ini perlu diselidiki,” tegas Fais.

Di lokasi yang sama, Baihaki selaku Koordinator Liga Bogor Raya menyatakan bahwa ada dugaan kuat mengenai penyimpangan atau tindak pidana dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Bogor untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan tindak pidana penyimpangan dana hibah tahun 2024 pada Masjid Agung, Masjid Pemkot Bogor, dan Masjid Raya atau PPIB.

“Kejaksaan harus menyelidiki secara tuntas dugaan penyimpangan dana hibah pada masjid di bawah naungan Pemkot Bogor,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *