Aksi Damai Aliansi Masyarakat, Advokat, Lembaga, dan Forum Media Banten Peduli Berjalan Aman di SMA Negeri 4 Cikupa

Cikupa | Liputan Aktual Aliansi yang terdiri dari elemen masyarakat, advokat, lembaga swadaya masyarakat, serta Forum Media Banten Peduli (FMBP), hari ini menggelar aksi damai di depan SMA Negeri 4 Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan aman, sebagai bentuk aspirasi terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian publik pada Senin, 14 Juli 2025.

Aksi ini mencerminkan kepedulian masyarakat sipil terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pendidikan. Dalam orasinya, para peserta menyampaikan pesan moral dan harapan agar lembaga pendidikan dapat menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan kepada publik.

Koordinator aksi, Budi Irawan, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum. “Kami hadir untuk menyuarakan kepedulian terhadap proses pendidikan yang bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa SMA Negeri 4 Cikupa tetap menjadi lembaga pendidikan yang aman, transparan, dan memiliki integritas tinggi,” ujarnya.

Selama aksi berlangsung, aparat keamanan dari Polresta Tangerang, wilayah hukum Polsek Cikupa, dan jajaran Danramil Cikupa hadir untuk menjaga ketertiban. Koordinasi antara peserta aksi dan aparat berjalan baik, sehingga kegiatan berlangsung damai tanpa gangguan.

Forum Media Banten Peduli sebagai bagian dari aliansi juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal isu-isu publik. “Media adalah pilar demokrasi. Kami hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan bahwa semua informasi dan dinamika yang terjadi dapat disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab,” kata koordinator aksi, Budi Irawan.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal isu ini secara konstruktif dan berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan tanggapan terbuka untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan publik, ujar Sirojudin saat orasi.

Bunyamin, selaku penanggung jawab aksi, sangat menyesalkan janji Kepala SMA 4 Cikupa yang ingin memberikan data secara transparan dan akuntabel, namun menghindar. “Kami Aliansi hanya meminta agar pendidikan diberikan kepada anak-anak yang ditolak melalui jalur domisili, sementara calon siswa yang domisilinya jauh diterima tanpa alasan yang jelas,” ungkap Bunyamin.

Ia ingin mengingatkan janji Kepala SMA 4 Cikupa saat mediasi yang pernah diucapkan. “Jika ia berjanji, maka jangan lagi beralasan. Berikan data yang kami minta sekarang, bukan mendengar dalil apapun yang tidak logis,” tegasnya.

Senada dengan Ketua Bimak, Hendra S.Pd, bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia. Ini merupakan refleksi sosial atas adanya dugaan diskriminasi terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025/2026.

Bila mengacu pada SK Gubernur Banten Nomor 162 tahun 2025, maka telah mengurangi kuota domisili terdekat, sebab SK Gubernur Banten Nomor 162 Tahun 2024 memberikan ruang zonasi sekitar 50% dibandingkan domisili yang hanya memberikan kuota 35%. Hal ini kemudian menjadi konflik sosial, di mana masyarakat setempat merasa tidak mendapatkan keadilan. Inilah dasar lahirnya aksi Aliansi untuk mendorong pihak sekolah SMA 4 Cikupa mempertimbangkan anak-anak yang ditolak melalui jalur domisili, jelas Hendra dalam orasinya.

 

Tim: Aliansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *