Liputan7aktual.com, Pangkep –Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 131 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (27/5/2025).
Penyerahan SK berlangsung di ruang pola Setda Pangkep dan dipimpin langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menyampaikan harapannya agar seluruh penerima SK, baik CPNS maupun PPPK, dapat menunjukkan kinerja maksimal dan menjaga kedisiplinan.
“Kami berharap CPNS dan PPPK yang menerima SK dapat memaksimalkan kinerja mereka. Jangan sia-siakan perjuangan yang telah dilalui untuk mencapai titik ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Pangkep selalu siap membuka formasi penerimaan CASN dan PPPK jika diberikan izin oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari formasi tahun 2024.
“Sebanyak 20 orang CPNS terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Sementara 111 PPPK juga terdiri dari formasi serupa dan akan disebar ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.
Selanjutnya, para PPPK akan mengikuti pembekalan, sedangkan CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun dan mengikuti pelatihan dasar (latsar).
Farmawaty menambahkan, hingga saat ini Pemkab Pangkep masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerimaan CASN dan PPPK tahun 2025. ( Chemal Rusanda )












