Polresta Tangerang Siap Layani 24 Jam Melalui Layanan 110, Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat

TANGERANG — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen timnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Call Center 110, yang beroperasi selama 24 jam.

Layanan 110 adalah fasilitas gratis dari Polri yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat seperti tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan, atau permintaan bantuan polisi.

“Polresta Tangerang siap siaga 24 jam. Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas untuk mendapatkan respon cepat dan penanganan awal,” kata Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Namun, kami juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan layanan ini dapat dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.

Layanan 110 terhubung langsung dengan Command Center Polresta Tangerang, sehingga laporan masyarakat dapat segera didistribusikan ke unit-unit yang bertugas, baik dari fungsi Sabhara, Lantas, hingga Reskrim, tergantung pada jenis laporan yang diterima.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau mengalami kejadian yang membahayakan keselamatan atau ketertiban umum. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.”

Dengan layanan ini, Polresta Tangerang berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukumnya.

Call Center Polri 110 — Cepat, Responsif, dan Gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *