Tangerang, – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Mekar Jaya melaksanakan pendampingan dan edukasi hukum dalam musyawarah penyelesaian permasalahan rumah tangga yang berlangsung di Kantor Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari aktualisasi Posbakum dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Mekar Jaya, anggota Posbakum, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang berkepentingan. Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan suasana musyawarah yang tertib, tenang, dan mengedepankan kepentingan penyelesaian masalah secara baik.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi dan pandangannya. Posbakum memberikan edukasi mengenai pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah serta menghindari tindakan kekerasan, ancaman maupun main hakim sendiri.
Kepala Desa Mekar Jaya turut memberikan arahan agar persoalan yang terjadi dapat disikapi dengan kepala dingin dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemerintah desa juga mendorong seluruh pihak untuk menghormati hak masing-masing dan mempertimbangkan penyelesaian yang terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, tokoh masyarakat turut memberikan nasihat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan musyawarah dan menjaga ketertiban lingkungan. Posbakum dalam hal ini berperan sebagai pendamping dan pemberi informasi hukum, bukan sebagai pihak yang menentukan siapa yang benar atau salah.
Kegiatan musyawarah tersebut menjadi salah satu bentuk aktualisasi Posbakum Desa Mekar Jaya dalam penyuluhan dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur yang tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.












