Polsek Pasar Kemis Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Aktivitas Pembakaran Sampah Plastik

KAB TANGERANG, Liputan7Aktual.com – Polsek Pasar Kemis menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas pembakaran sampah yang diduga belum mengantongi perizinan dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas Polsek Pasar Kemis segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas pembakaran sampah berupa plastik bekas yang menghasilkan asap hitam dan berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk mengarah ke kawasan permukiman warga.

Dari hasil keterangan yang diperoleh di lapangan, aktivitas pembakaran tersebut diduga dilakukan untuk mengolah material tertentu yang akan dijadikan bahan baku aluminium foil. Namun, asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran tersebut dikeluhkan oleh warga karena mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki, SE., MM bersama anggota kembali melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi terkini.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa aktivitas pembakaran sampah sudah tidak berlangsung. Petugas hanya menemukan sisa-sisa pembakaran berupa material sampah plastik dan tidak mendapati adanya kegiatan operasional di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, masyarakat telah menyampaikan keberatan dan meminta kepada pihak pengelola agar tidak lagi melakukan aktivitas pembakaran sampah plastik karena menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan warga. Saat dilakukan pengecekan lanjutan, lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran.

Polsek Pasar Kemis akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terulangnya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Saat ini situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *