Pangkep Liputan7aktual.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep menggelar Penyerahan SPPT PBB-P2 Dan Literasi Masyarakat (LM) Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk pembayaran PBB-P2 berbasis elektronik tingkat Kecamatan Segeri, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Segeri, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Camat Segeri Mashud.S.Sos.M.Si, Kabid Sistem Informasi, Pelaporan & Pembukuan Bapenda Kabupaten Pangkep Andi Nasrun.S.TP, Wakapolsek Segeri Ipda Aksin Subarkah, Babinsa Kelurahan Segeri Sertu Ismail, Kepala Desa-Lurah, dan Kolektor PBB Se-Kecamatan Segeri, ASN, PPPK Paruh Waktu, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Segeri Mashud.S.Sos.M.Si mengapresiasi Bapenda Pangkep yang terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah hingga ke tingkat kecamatan. Ia meminta para Kepala Desa-Lurah, dan Kolektor untuk aktif mengedukasi wajib pajak.
“Sekarang bayar PBB tidak perlu antre di bank atau kantor pos. Cukup scan QR Code di SPPT lewat HP, bisa pakai QRIS, mobile banking, atau marketplace. Ini sangat membantu warga kita.
Kabid Sistem Informasi, Pelaporan & Pembukuan Bapenda Kabupaten Pangkep Andi Nasrun.S.TP. Menjelaskan, SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang diserahkan hari ini sudah dilengkapi QR Code untuk memudahkan transaksi non-tunai.
Ia memaparkan berbagai kanal pembayaran elektronik yang bisa dimanfaatkan masyarakat, mulai dari QRIS, mobile banking, e-wallet, marketplace, hingga gerai retail modern. Selain praktis, transaksi digital juga tercatat otomatis dan meminimalkan risiko kesalahan.
“ETPD ini bagian dari upaya Pemkab Pangkep meningkatkan PAD sekaligus memberi kemudahan layanan. Kami harap capaian PBB-P2 Kecamatan Segeri tahun ini bisa lebih optimal.
Sesi tanya jawab yang dipandu oleh Camat Segeri Mashud.S.SosM.Si. Peserta menyampaikan sejumlah kendala, seperti wajib pajak yang belum terbiasa transaksi digital, update data objek pajak, dan mekanisme penyetoran oleh kolektor melalui sistem ETPD.
Menutup kegiatan, Bapenda Pangkep berharap dukungan Forkopimcam Segeri, Pemerintah Desa-Kelurahan, dan seluruh Kolektor untuk menyukseskan pembayaran PBB-P2 berbasis elektronik tahun 2026. (Abdullah Sangkala).












