Magetan Diguncang: Dugaan Skema Potongan 15 Persen Dana Hibah Terkuak

Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024, setelah menemukan bukti berupa kuitansi yang menunjukkan adanya pemotongan “fee ijon”. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti yang jelas bahwa sebesar 15 persen dari total nilai Pokir yang diterima dipotong pada tahap awal pengelolaan dana.

Penelitian dan investigasi dilakukan secara diam-diam oleh tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, bekerja sama dengan sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) serta media lokal di Kabupaten Magetan. Hasil investigasi mengungkap adanya praktik penyimpangan anggaran yang diduga kuat melibatkan peran penting dari pimpinan legislatif pada periode tersebut.

“Yang lebih mengagetkan lagi adalah dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019-2024 tersebut terstruktur, sistematis dan masif serta pastinya diduga kebijakan Ketua DPRD Magetan tentunya menjadi endorse narasi utama dalam giat penyimpangan tersebut,” jelas Heru pada hari Senin (16/2/2026).

MAKI Jatim akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mendorong transparansi dalam penyelidikan kasus ini. Langkah ini bertujuan untuk membongkar misteri yang selama ini menyelimuti dugaan penyelewengan dana rakyat di Magetan.

Secara internal, Heru telah mengeluarkan surat tugas khusus bagi tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis atau flow chart terkait penyimpangan dana. Bagan tersebut dirancang untuk mengungkap secara rinci niat jahat atau mens rea yang berada di balik kebijakan awal pembagian dana hibah.

Heru juga mengajak seluruh komponen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan awak media untuk bersinergi dalam mengawal pengungkapan skandal korupsi ini hingga tuntas. Dukungan data yang valid dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memperkuat bukti hukum yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Mari kita saling support dan saling memberikan data valid berkenaan dengan dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan 2019-2024. Dan, saya sendiri juga akan turun bersama tim Litbang MAKI Jatim dalam rangka penajaman data dan alat bukti hukum untuk menjerat pelakunya,” pungkasnya.

Pesan tegas juga disampaikan kepada Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 agar bersikap lebih terbuka dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan anggaran Pokir. Heru berencana melakukan pertemuan langsung dengan pimpinan dewan tersebut guna memastikan keterbukaan informasi berdasarkan data awal yang telah ditemukan.

“Wabil khusus untuk Ketua DPRD Magetan 2019-2024, saya hanya berpesan untuk lebih terbuka saja dan pastinya saya akan temui Beliau juga, supaya lebih transparan dan membuka semuanya karena data awal temuan sudah sangat terbuka,” imbuh Heru.

Selain mendesak Kejati Jatim, MAKI juga mengajak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru untuk bertindak proaktif dalam mengusut kasus ini. Aparat penegak hukum diminta menangani dengan penuh keseriusan dugaan korupsi dana hibah yang diduga telah menyebabkan kerugian bagi keuangan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *