Ngeri : Barang Bukti Sabu-Sabu Ditemukan Petugas di Dalam Kemasan Sabun Wajah Milik Pengunjung Rutan Surabaya

SURABAYA, – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Seorang pengunjung berinisial N tertangkap tangan saat mencoba memasukkan sabu ke dalam rutan pada Kamis (23/5), namun berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas.

Kejadian ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung yang dilakukan oleh petugas keamanan. Saat itu, N membawa sebuah kemasan sabun wajah yang mencurigakan. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan mendalam.

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan petugas di dalam kemasan sabun wajah milik pengunjung Rutan Surabaya
Dalam kemasan sabun yang dibawa N, petugas menemukan lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram. Modus penyelundupan ini terbilang nekat dan terencana, namun berhasil dibongkar berkat ketelitian petugas yang bekerja sesuai standar operasional prosedur.

“Petugas kami melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Kecurigaan terhadap barang bawaan pengunjung langsung ditindaklanjuti, dan ternyata benar ditemukan narkotika,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro.

Usai tertangkap, N langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, N mengaku hanya menjalankan permintaan dari salah satu warga binaan yang memintanya membawa barang tersebut saat kunjungan.

Kini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan warga binaan dalam kasus ini. Barang bukti sabu-sabu telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi insiden ini, Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta memperketat setiap pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka.

“Kami akan meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *