Liputan7aktual.com, Kab Tangerang – Aiptu Dedi Supriadi, petugas piket di Polsek Panongan, bersama petugas SPKT melakukan pemeriksaan terhadap tahanan di ruang tahanan Polsek Panongan Polresta Tangerang pada Senin (02/09/2024).
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelarian tahanan atau untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan, petugas piket dan petugas penjaga tahanan selalu melakukan pemeriksaan tahanan secara intensif sebelum serah terima tugas dan tanggung jawab di Mako.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aiptu Dedi Supriadi, petugas piket di Polsek Panongan, saat melakukan pemeriksaan situasi dan kondisi tahanan di sel tahanan Polsek Panongan.
Di dalam ruang tahanan, hanya diperbolehkan ada pakaian yang melekat pada tubuh tahanan, selain itu tidak diizinkan masuk ke dalam ruang tahanan,” tegas petugas pengawas Polsek Panongan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolsek Panongan, AKP RM. Wisnu Bramantyo STrK, SIK.Msc.Eng saat memberikan arahan kepada petugas penjaga lama dan baru, diharapkan setiap petugas penjaga wajib melakukan pemeriksaan tahanan sebagai bagian dari pengawasan secara berkala.
Ditegaskan oleh Kapolsek, ponsel, korek api, dan segala jenis barang yang dapat digunakan untuk melakukan percobaan tindak kejahatan dilarang masuk ke dalam sel tahanan. Oleh karena itu, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan pengamanan secara berkala,” jelas Kapolsek Panongan.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah jumlah tahanan, keamanan tahanan, kesehatan tahanan, serta barang-barang yang tidak boleh berada di dalam tahanan. Seperti korek api, sarung, benda tajam, dan sendok besi.
Dari hasil pemeriksaan, tahanan yang berada di ruang tahanan polsek dalam keadaan lengkap dan sehat.
Kapolsek Panongan meminta kepada anggota yang bertugas menjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan tahanan setiap satu jam sekali,” pungkas Iptu Bramantyo.