Liputan7 AktualNews, Pangkep, 9 Mei 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Pangkep menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Pangkajene dengan tema “Ciptakan Kedekatan yang Erat antara Polri dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah.”
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat pagi, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangkajene, Jl. Andi Mappe, Kelurahan Padoang-doangan. Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., didampingi para pejabat utama Polres Pangkep, unsur Muspika, para Lurah se-Kecamatan Pangkajene, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.

Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Camat Pangkajene Salmawati, S.Sos., M.M, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Wakapolres Pangkep. Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan komitmen Polres Pangkep untuk terus terbuka terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu Kamtibmas dan pelayanan publik.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan masyarakat mengungkapkan beragam permasalahan, di antaranya:
• Lurah Sibatua menyoroti maraknya hewan ternak seperti sapi yang berkeliaran saat musim tanam, serta gangguan knalpot brong di jalan raya.
• Tokoh masyarakat Kel. Padoang-doangan mempertanyakan proses pembuatan SIM yang dinilai rumit, serta status tilang elektronik di Pangkep.
• Staf Kecamatan Pangkajene menanyakan langkah kepolisian dalam mengatasi demonstrasi mahasiswa yang dirasa mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto menjelaskan bahwa Polres akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait permasalahan hewan ternak. Ia juga menegaskan bahwa proses pembuatan SIM sebenarnya tidak lama dan terbuka untuk dikonsultasikan langsung di Polres. Terkait knalpot brong, Polres Pangkep secara rutin melakukan penindakan dan kendaraan pelanggar tidak dapat diambil sebelum knalpot diganti dengan yang standar.
Mengenai demonstrasi mahasiswa, Wakapolres menegaskan bahwa aparat kepolisian selalu mengawal dan mengamankan setiap kegiatan unjuk rasa agar berlangsung secara damai dan tertib.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Suryanto, S.E. menjelaskan bahwa saat ini sistem tilang elektronik yang digunakan di wilayah Pangkep adalah sistem Tilang EndHand, yaitu dengan menggunakan perangkat HP oleh petugas lapangan. Ia juga menyebut dua jenis tilang elektronik lainnya, yaitu Tilang Statis dan Tilang Enbord, yang digunakan di daerah tertentu.
Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin erat demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangkep.