Liputan 7 AktualNews, PANGKEP, 14 April 2025-Seiring dengan komitmen masyarakat yang telah dijalin dalam pertemuan penting pada tanggal 9 April 2025 di Kantor Pusat PT. Semen Tonasa, kami, 11 Kepala Desa dan Lurah yang berada di wilayah Ring 1, merasa perlu untuk mendesak PT. Semen Tonasa agar segera menjalankan kesepakatan yang telah disepakati. Kesepakatan tersebut berfokus pada penerimaan, penambahan, dan pengalihan tenaga kerja dari beberapa vendor dan afiliasi perusahaan, serta evaluasi proses pembagian kuota atau jatah untuk masing-masing Desa dan Lurah di Ring 1.
Ketua Lembaga Kontrol Indevendent Nasional (LKIN), Muh Yusuf, Kepala Desa Biring Ere, Muh Syawir Serta Lurah Samalewa, Muh Tawaf dan Lurah Desa di kecamatan Bungoro, mendesak pengerjaan perbaikan jalan poros PT. Semen Tonasa dilakukan segera. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang telah menewaskan 6 korban jiwa sejak tanggal 15 Maret – 11 April 2025 akibat jalan yang rusak dan berlubang merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan.

Dalam rangka memberikan dukungan terhadap masyarakat Desa Bara Batu, menuntut agar permohonan untuk memasukkan desa tersebut ke dalam Zona Ring 1 yang terdampak aktivitas perusahaan segera dipenuhi. Pengakuan ini penting untuk menjelaskan secara jelas dan terbuka dampak sosial dari aktivitas PT. Semen Tonasa.
“Ketua LKIN, Muh Yusuf, juga menuntut perhatian serius dari PT. Semen Tonasa terkait kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar area perusahaan. Lingkungan yang sehat dan bersih adalah hak masyarakat yang harus dilindungi,”Ungkapnya.
“Lebih jauh, dalam perekrutan Tenaga Kerja, sangat penting bagi PT. Semen Tonasa untuk memprioritaskan masyarakat yang berada di Ring 1 dan umumnya masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa manfaat dari keberadaan perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,”Tambahnya
Kepala Desa Biring Ere, Muh Syawir, meminta DPRD Kabupaten Pangkep untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar PT. Semen Tonasa bisa lepas dari HOLDING PT. Semen Indonesia dan mengelola kebijakan strategis secara mandiri. Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR) juga harus dikembalikan kepada PT. Semen Tonasa.
Dalam hal komunikasi, FOKMAR mendesak Direksi PT. Semen Tonasa untuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Departemen dan Sekretaris Perusahaan yang dinilai tidak berkomitmen dan kurang harmonis dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat serta pemerintah desa dan lurah di Ring 1.
Jendral lapangan, Danial, mengatakan, terdapat pula masalah regulasi yang tumpang tindih terkait penggunaan lahan tidur yang masuk dalam zonasi HGU. Kami mendorong agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum demi peningkatan perekonomian masyarakat, seperti pasar tradisional, sarana olahraga, dan tempat ibadah.
Jika ketidaktransparanan pengelolaan dana TJSL/CSR terus berlanjut, kami akan memboikot dana tersebut. Kami menuntut agar jumlah dana tersebut dinaikkan menjadi Rp 500 juta per tahun untuk Desa dan Lurah di Ring 1, demi membantu pemerintah Kabupaten Pangkep keluar dari Zona Kabupaten Termiskin di Sulawesi Selatan.
“Kami juga mendesak PT. Semen Tonasa untuk memberdayakan vendor lokal yang ada di Kabupaten Pangkep. Partisipasi lokal dalam proyek-proyek perusahaan akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja,”Ungkapnya.
Forum Komunikasi Ring 1 Tonasa (FOKMAR), meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pangkep agar segera memfasilitasi audiensi dengan Direktur Utama PT. Semen Tonasa dan Direktur Utama PT. Semen Indonesia guna membahas tuntutan dan aspirasi yang telah kami ajukan. Dialog terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Terakhir, Kepala Desa Biring Ere, Muh Syawir, mendesak PT. Semen Tonasa dan PT. Semen Indonesia untuk mengembalikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep. PBB adalah salah satu sumber pendapatan yang penting untuk pembangunan daerah, dan masyarakat berharap perusahaan dapat berkontribusi dalam hal ini. Namun pihak Direktur PT Semen Indonesia tidak sempat menghadiri aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pangkep.
Unjuk rasa berlanjut pada 15 Maret pukul 14:00 di Kantor DPRD Pangkep berharap agar Direktur PT. Semen Indonesia memperhatikan tuntutan kami dan segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan. FOKMAR siap untuk berdialog dan bekerja sama demi pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua. ( Chemal Rusanda)