Liputan7 Aktual, Kabupaten Tangerang – Pabrik Kopra milik Rudian Rondiyap (56) yang terletak di Desa Mekarjaya Rt.006/002, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mengalami kebakaran pada Sabtu (07/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat kebakaran ini, bangunan pabrik terbakar habis, dan Rudian mengalami kerugian material sekitar 2 Miliar Rupiah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran di pabrik ini disebabkan oleh tungku pengeringan kopra (oven).
Supriyadi, selaku petugas keamanan CV. Bimas, menjelaskan kronologi singkatnya. Kebakaran diketahui saat pemilik pabrik hendak memeriksa kopra yang sedang dikeringkan di oven.
“Namun tiba-tiba terdengar suara ledakan dari tungku oven, dan seketika percikan api muncul dan semakin membesar, membakar sebagian area pabrik,” ujarnya saat dihubungi.
Setelah itu, Supriyadi segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Petugas pun merespons dan melakukan pemadaman serta pendinginan dengan aman.
“Tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 10.20 WIB dengan 5 unit mobil pemadam,” tambahnya.
Selain petugas pemadam kebakaran, beberapa pihak lain juga terlibat, termasuk perangkat desa setempat, anggota piket Polsek Panongan, Babinsa Koramil 14/Panongan, dan warga sekitar.
Pada pukul 12.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, lalu petugas kembali ke POS untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.












