LIPUTAN7 AKTUAL, SERANG – Kepolisian Resort Serang telah mengamankan Holid (40), seorang warga Desa Gembor Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, pada Sabtu (01/12/2024). Pria yang mengelola Pondok Pesantren Bani Ma’mun ini diduga telah mencabuli tiga santrinya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat pondok pesantren yang memiliki tiang berwarna-warni ini hancur akibat dirusak oleh massa. Bangunan pesantren yang tidak biasa ini menyerupai kuil, dan ratusan warga yang datang ke lokasi tersebut secara spontan melampiaskan kemarahan mereka dengan membakar dan merusak ruangan pesantren hingga tampak berantakan.
Namun, berkat langkah cepat dan laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Cikande Polres Serang, yang dibantu oleh pemerintah desa setempat, berhasil meredakan amukan massa yang cukup besar dan segera mengamankan terduga pelaku pencabulan tersebut.
Dalam video, Kapolres Serang AKBP Condro terlihat turun langsung ke lokasi kejadian untuk menenangkan situasi dan mengamankan tempat kejadian serta terduga pelaku tindak asusila ke Polres Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kompol Andri selaku Kapolsek Cikande kepada awak media mengatakan, “Terduga pelaku oknum ustadz tersebut sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan lokasi kejadian saat ini sudah diberi garis pembatas atau police line.”
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan TKP juga sudah kami police line. Kami juga masih mencari bukti-bukti lainnya sebagai bahan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
Red/Apang












