Harian Pristiwa Terkini
Top NewsIndeks

Tim Penegakan Hukum Terpadu, Polresta Tangerang Amankan Terduga Pelaku Politik Uang

TERKINI

LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria berinisial A (44) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat pada Selasa malam, 26 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Laporan tersebut mengindikasikan adanya pembagian uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang.

“Personel Gakkumdu bersama Panwas Kecamatan Jambe segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial A. Ia diduga memberikan sejumlah uang kepada warga yang memiliki hak pilih di TPS 4 Desa Daru untuk mendukung salah satu calon bupati,” kata Kompol Arief.

Dari pengakuan A, diketahui bahwa total uang yang disiapkan untuk praktik ini adalah Rp6 juta. Uang tersebut dibagikan secara tunai dengan nominal Rp30.000 per orang, meskipun ada yang menerima Rp25.000 per orang.

“Uang tersebut diberikan sebagai imbalan agar warga bersedia mencoblos pasangan calon tertentu. Saat ini, inisial A sudah diklarifikasi dan dilakukan kajian awal oleh panwascam untuk mengungkap lebih lanjut peristiwanya,” tambah Kompol Arief.

Kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut oleh Panwascam Kecamatan Jambe di kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

 
         
 
  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *