LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, serta polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengunjungi rumah anak yang menjadi korban kekerasan di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 22 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bantuan, dukungan psikologis, dan memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik.
Polresta Tangerang juga menyiapkan polwan dari Unit PPA untuk mendampingi korban selama proses pemulihan dan hukum berlangsung. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada korban dan mendukung pemulihan kondisi psikologisnya.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami pastikan kasus ini akan berlanjut dan semua pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga telah menugaskan polwan Unit PPA untuk mendampingi korban agar proses pemulihan berjalan maksimal,” ujar Baktiar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini dilakukan secara intensif. “Kami telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kekerasan ini, dan saat ini mereka sedang dalam proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih kami buru dan kami harapkan segera tertangkap. Kami juga memastikan tidak ada intimidasi terhadap keluarga korban,” tegas Arief.
Peristiwa kekerasan ini sempat mengejutkan masyarakat setelah laporan warga mengungkapkan kekejian yang dialami oleh korban. Anak tersebut menjadi korban penganiayaan oleh pemilik pabrik tempat orang tuanya bekerja. Dengan adanya kunjungan dan pendampingan dari polwan Unit PPA, diharapkan korban merasa lebih terlindungi dan mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat akan terus berkolaborasi untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” tutupnya.
Apang Supriyadi