Liputan7 Aktual, Kota Tangerang – Ketua LSM GEMPUR DPD PROVINSI BANTEN, ILHAM SAPUTRA, C.BLS, telah melaporkan PT. INKA BAJA kepada BINWASKER Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan UPT. Pengawas Ketenagakerjaan Kota Tangerang pada hari Senin, 18 November 2024.
Ilham Saputra, C.BLS, yang akrab disapa Pak Put, menyampaikan kepedulian dan keprihatinannya terhadap nasib buruh. Ia sangat prihatin dengan tingginya biaya hidup saat ini, sementara upah yang diterima buruh sangat rendah.
“Para pekerja hanya mendapatkan upah harian sebesar Rp. 80.000 tanpa adanya jaminan sosial! Bagaimana mereka bisa hidup layak?” Ucap Putra.
“Bahkan mereka tidak diberikan alat pelindung diri yang memadai. Ini sangat memprihatinkan,” tambah Pak Put.
“Kami hari ini telah mengirimkan surat kepada instansi-instansi terkait ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami juga akan mengirimkan surat kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait perizinan perusahaan demi penegakan aturan dan supremasi hukum.”
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan dugaan pembuangan limbah B3 ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di mana menurut laporan dan keterangan masyarakat sekitar, sisa limbah B3 dibuang langsung ke sungai di belakang perusahaan.
Apang Supriyadi