LIPUTAN7 AKTUAL, TANGERANG, – Ilham Saputra, C.BLS, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten), menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan memasuki masa tenang setelah para calon bupati, wakil bupati, gubernur, wakil gubernur, serta walikota dan wakil walikota melakukan kampanye terbuka di berbagai daerah.
Sesuai dengan peraturan, masa tenang kampanye akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Oleh karena itu, masa tenang untuk Pilkada 2024 akan berlangsung dari Minggu, 24 November 2024, hingga Selasa, 26 November 2024.
Ilham Saputra, C.BLS, juga mengingatkan masyarakat dan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) untuk menjaga kondusivitas dan ketentraman menjelang hari pemungutan suara. Ia berharap selama masa tenang, semua masyarakat dan pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tangerang, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tidak melakukan aktivitas kampanye. Hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama agar proses pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai, ungkap Ilham Saputra pada Sabtu, 23 November 2024.
Menurut Peraturan KPU, terdapat sejumlah aturan yang berlaku selama masa tenang Pilkada 2024, di mana masa ini tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye. KPU telah mengatur pelaksanaan masa tenang melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan hingga pemungutan suara.
Ilham Saputra, C.BLS, alias Pak Put, menambahkan bahwa selama masa tenang, peserta Pilkada dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Banten dan Kabupaten Tangerang, untuk mematuhi aturan tersebut.
Masa tenang menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dan pihak-pihak terkait. Ilham Saputra, C.BLS, alias Pak Put, yang merupakan aktivis muda dari LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, mengkhawatirkan potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan tekanan terhadap masyarakat untuk memilih salah satu Paslon, yang dapat merugikan Paslon lainnya.
Ia berharap Bawaslu dan pihak terkait, termasuk TNI, Polri, serta pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, bersikap netral dan transparan serta melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang mencurigakan. Selain itu, tindakan tegas harus diambil terhadap pelanggar tanpa pandang bulu untuk menciptakan suasana damai dan kondusif menuju Pilkada Serentak 2024 yang demokratis dan berkualitas, harap Ilham Saputra, C.BLS, selaku Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten.
Pewarta: Apang Supriyadi