Diduga Memihak Salah Satu Calon, Beberapa Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur

TERKINI

Lampung, liputan7aktual.com – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat telah melaporkan beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara yang diduga tidak netral dalam Pilkada Lampung Timur yang akan berlangsung pada November 2024.

LSM APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) dan LSM GNPK (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) mendatangi Bawaslu Lampung Timur dengan membawa bukti berupa rekaman suara dan beberapa foto kepala desa saat bertemu dengan Ketua DPRD Lampung Timur, RA, yang didampingi suaminya, YT, saat mengunjungi kediaman para kepala desa.

“Laporan kami telah diterima oleh Bawaslu terkait indikasi beberapa kepala desa yang mengatur pembentukan tim di tingkat TPS di desa masing-masing untuk pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Lampung Timur,” jelas Husnan Efendi, Ketua APKAN, yang didampingi Hairul Ali, Ketua GNPK Lamtim.

Sebelumnya, beredar beberapa foto RA dan YT yang mengunjungi kepala desa di Raman Utara, diduga terkait dengan penguatan data tim pasangan calon nomor urut 1 di tingkat TPS di desa-desa tersebut, di mana kepala desa seharusnya bersikap netral.

“Diberitahukan kepada rekan-rekan kepala desa dan tokoh yang tergabung dalam RU 1 bahwa dalam waktu satu atau dua hari ke depan, Mas Yatno dari tim Mbak Rida atau Teh Ela akan bersilaturahmi ke rumah masing-masing kepala desa terkait finalisasi KPS atau kader penggerak suara di TPS masing-masing, untuk sinkronisasi data dan penyerahan blanko pencatatan untuk tim. Harapannya, seluruh jajaran kepala desa dan tim dapat mempersiapkan data tersebut untuk disinkronkan dengan Mas Yatno,” bunyi pesan suara yang mirip dengan suara Kepala Desa Ruki Sudibyo.

Sementara itu, menurut Bawaslu setempat, laporan tersebut telah diterima dan akan dipelajari untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran dalam laporan tersebut.

“Berdasarkan Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilu), pelaporan diterima sejak diketahui (kejadian) bukan kapan kejadiannya. Nanti kami akan telaah bersama, hasilnya tergantung keputusan bersama di Gakumdu,” ujar Hendri W, Komisioner Bawaslu Lampung Timur. (*/Samsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *